kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Amartha Mikro Fintek resmi terdaftar di OJK


Senin, 05 Juni 2017 / 06:50 WIB
Amartha Mikro Fintek resmi terdaftar di OJK


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. PT Amarta Mikro Fintek telah resmi terdaftar di Direktorat Kelembagaan dan Produk Industri Keuangan non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Perusahaan financial technology (fintech) yang berdiri sejak 2010 tersebut tercatat dengan nomor registrasi S-2491/NB.111/2017 sebagai Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Menurut manajemen Amartha, sebelum terdaftar di OJK, perusahan yang juga selalu aktif berkomunikasi dengan pihak OJK dalam menyusun POJK Nomor 77/01-2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi pada Desember 2016.

Dengan keputusan tersebut, Amartha berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam berinvestasi.

Sebagai informasi saja, saat ini Amartha mengklaim telah berhasil menjembatani lebih dari 34.000 pelaku usaha mikro di pelosok Indonesia kepada lebih dari 10.000 investor terdaftar. Lalu total dana yang telah didistribusikan Amartha sudah tercatat Rp 87 miliar.

“Amartha resmi terdaftar sebagai layanan fintek yang langsung diawasi oleh OJK, dengan hal ini kami berharap mampu meningkatkan kepuasan dan kepercayaan konsumen baik dari sisi peminjam yaitu, para pelaku usaha kecil dan mikro serta para investor kami,” jelas Andi Taufan Garuda Putra, CEO dan Founder Amartha dalam rilis resminya, Jumat (2/6) lalu.

Menurut Andi, Amartha hadir untuk dapat terus mendorong geliat usaha mikro dan UKM di Indonesia, sebagai pemacu roda perekonomian nasional.

Dengan misi untuk menghubungkan para pelaku usaha mikro unbanked yang memerlukan pemodalan usaha.

"Kami berharap Amartha dapat mendorong lebih banyak kemajuan pelaku usaha mikro di Indonesia hingga terwujudnya ekonomi kerakyatan sesuai sila kelima yaitu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," beber dia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×