Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Modal Ventura Indonesia (Amvesindo) optimistis kondisi industri modal ventura pada tahun ini akan lebih baik daripada tahun lalu. Seiring dengan optimisme itu, Ketua Umum Amvesindo Eddi Danusaputro menilai industri modal ventura akan meminati sektor yang berhubungan dengan kebutuhan masyarakat luas untuk didanai.
"Kami senantiasa positif tahun ini akan lebih baik daripada tahun lalu. Sektor yang diminati adalah berhubungan dengan kebutuhan masyarakat luas yang juga berpotensi diuntungkan dengan program pemerintah," ungkapnya kepada Kontan, Jumat (23/5).
Meskipun demikian, Eddi tak memungkiri industri modal ventura juga akan dihadapkan sejumlah tantangan pada tahun ini. Dia bilang tantangannya, yaitu adanya pelemahan makro ekonomi, trade war bagi pelaku ekspor, hingga fluktuasi suku bunga.
Baca Juga: Pembiayaan Modal Ventura Membaik, Amvesindo Optimistis Tren Berlanjut di Tahun 2025
Sementara itu, Eddi juga angkat bicara terkait proyeksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun OJK memproyeksikan pembiayaan atau penyertaan industri modal ventura akan meningkat 3%-4% pada 2025. Eddi mengatakan industri tetap optimistis terhadap proyeksi OJK tersebut.
"Sejalan dengan OJK, kami tetap optimistis," kata Eddi.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan angka proyeksi itu didapatkan berdasarkan data rencana bisnis tahunan yang diterima OJK dari perusahaan modal ventura untuk 2025.
"Pembiayaan atau penyertaan modal ventura mengalami peningkatan 3,72% untuk 2025 atau dalam rentang 3%-4%. Dengan demikian, tidak lagi terkontraksi seperti pada 2024," ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (11/4).
Baca Juga: Amvesindo: Modal Ventura Bakal Sasar Sejumlah Sektor Ini pada 2025
Agusman optimistis proyeksi itu bisa tercapai karena regulator juga sudah meluncurkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura (PMV) dan PMV Syariah. Adapun POJK itu diluncurkan dengan tujuan memperkuat pengembangan industri modal ventura.
Salah satu poin ketentuan yang tertuang dalam POJK Nomor 25 Tahun 2023, yaitu adanya aturan soal klasterisasi usaha dari modal ventura baik itu berupa Venture Capital Corporation (VCC) maupun yang bersifat pembiayaan atau Venture Debt Corporation (VDC).
"Dengan demikian, modal ventura akan lebih fokus dan optimal dalam menjalankan usaha dengan adanya kedua klasterisasi tersebut," tuturnya.
Sebagai informasi, OJK mencatat pembiayaan modal ventura per Maret 2025 sebesar Rp 16,73 triliun. Nilai tersebut terkontraksi sebesar 0,34% Year on Year (YoY).
Baca Juga: Diproyeksikan Tumbuh, Amvesindo Beberkan Peluang dan Tantangan Modal Ventura di 2025
Selanjutnya: Begini Progres JTrust Bank yang Sedang Upayakan Free Float
Menarik Dibaca: tiket.com Hadirkan Promo Voucher di Mandiri Garuda Indonesia Travel Deals 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News