Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Adanya tren kenaikan suku bunga yang terjadi secara global tampaknya tak memberikan dampak yang signifikan bagi perusahaan multifinance. Pasalnya, perusahaan pembiayaan masih tetap gencar melakukan penerbitan obligasi untuk mendapat pendanaan baru.
Berdasarkan data Pefindo, penerbitan instrumen baik dalam bentuk obligasi maupun sukuk multifinance yang sudah terealisasi adalah Rp 14,8 triliun per April 2022. Sementara itu, Pefindo juga telah menerima mandat untuk menerbitkan surat utang multifinance senilai Rp 4,35 triliun.
Analis Divisi Pemeringkatan Jasa Keuangan Pefindo Danan Dito pun tak menampik bahwa adanya tren kenaikan suku bunga bisa mempengaruhi penerbitan obligasi. Namun, dampak yang terjadi pun dinilai tidak akan terlalu signifikan.
"Kenaikan suku bunga memang berpengaruh pada tren penerbitan, tapi faktor pendukung pertumbuhan pembiayaan ditopang oleh recovery pertumbuhan ekonomi, sehingga seharusnya perusahaan pembiayaan juga tetap berpotensi masuk pasar," ungkap Danan Dito kepada kontan.co.id, belum lama ini.
Baca Juga: GWM Naik, Bunga Pembiayaan Multifinance Berpotensi Naik
Menurutnya, kebutuhan dana multifinance masih cukup tinggi mengingat adanya kenaikan atas permintaan untuk pembiayaan. Hal tersebut sejalan dengan pemulihan ekonomi yang saat ini sangat dirasakan.
Lebih lanjut, Dito berpendapat bahwa kemungkinan tetap masih ada perusahaan yang bakal melihat terlebih dahulu gejolak pasar yang saat ini terjadi. Sehingga, mereka untuk jangka pendek masih memanfaatkan fasilitas pendanaan dari perbankan.
"Saat ini kenaikan imbal hasil obligasi rata-ratanya sekitar 8,50% dengan rentang 7,5%-9%," katanya.
Berbicara mengenai tren penerbitan obligasi, Ketua Umum APPI, Suwandi Wiratno mengatakan, semuanya kembali kepada masing masing kebutuhan dana dari masing masing multifinance.
Menurut Suwandi, dari masa covid sampai saat ini perusahaan yang menerbitkan obligasi tentu perusahaan yang hanya mendapatkan rating dengan minimal A, dan rata-rata yang menerbitkan obligasi adalah perusahaan yang sering menerbitkan PUB atau penerbitan obligasi yang berkelanjutan, artinya dia sudah punya plafon dan tinggal menerbitkan setiap tahunya hanya sesuai kebutuhannya dan melihat prospek pasar obligasi itu sendiri.
Baca Juga: Dorong Kinerja, Multifinance Masih Gencar Adakan Event Virtual
"Kembali kalau ditanya meningkat atau tidak trennya ya itu-itu saja yang menerbitkan obligasi. Kalau melihat perusahaan obligasi yang menerbitkan saat ini ya itu-itu saja tidak ada yang baru, yang mendapatkan rating di bawah A tentu akan kesulitan menerbitkan obligasi. Jadi belum ada peningkatan karena pasar obligasi belum normal seperti sebelum pandemi," jelas Suwandi.
Karena kata Suwandi, perusahaan pembiayaan sudah kembali mendapatkan pendanaan dari perbankan jadi kenapa harus ke pasar obligasi. Artinya siapa saja yang menerbitkan obligasi mungkin karena menjadi program yang rutinitas seperti biasanya.