kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Antisipasi Pinjaman untuk Judi Online, AdaKami: Edukasi Masyarakat Jadi Hal Penting


Selasa, 12 September 2023 / 17:08 WIB
Antisipasi Pinjaman untuk Judi Online, AdaKami: Edukasi Masyarakat Jadi Hal Penting
ILUSTRASI. AdaKami menyampaikan edukasi kepada masyarakat menjadi hal penting.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending AdaKami menyampaikan edukasi kepada masyarakat menjadi hal penting sebagai bentuk antisipasi penggunaan pinjaman untuk yang tak semestinya, termasuk judi online.

Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss mengatakan edukasi menjadi hal yang selalu AdaKami lakukan. Selain sebagai bentuk antisipasi, tindakan itu juga menjadi bekal bagi masyarakat.

"Dengan demikian, masyarakat diajak untuk terus bijak dalam mengajukan pinjaman," ucapnya kepada Kontan.co.id, Selasa (12/9).

Baca Juga: AFPI: Kebijakan P2P Lending Indonesia Menjadi Contoh di Negara ASEAN

Jonathan menambahkan sejauh ini perusahaannya selalu menerapkan proses elektronik Know Your Customer (e-KYC) untuk menilai kemampuan bayar nasabah. Akan tetapi, kontrol penggunaan pinjaman sudah di luar kapasitas AdaKami. 

Meskipun demikian, dia meyakini sebagian nasabah AdaKami menggunakan dananya di modal kerja untuk usaha mikro ataupun nano.

Sebelumnya, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyampaikan adanya keterkaitan judi online dengan pinjaman online dalam beberapa kasus. Peneliti Ekonomi Indef Nailul Huda mengatakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada transaksi mencurigakan yang berhubungan dengan perjudian mencapai 11,84% dari total 94 ribu laporan pada 2022.

Nailul menerangkan angka tersebut meningkat drastis dari 2020 yang hanya 1,6% laporan transaksi mencurigakan mengenai perjudian dari total 68.000 laporan ke PPATK.

Baca Juga: Pembiayaan Fintech Lending Semakin Kencang

Nailul menambahkan hal itu juga bisa dilihat dari data PPATK, yakni terdapat 69,9 juta transaksi mencurigakan yang dianalisis terkait dengan judi online dan nominalnya sebesar Rp 69,6 triliun pada 2022. Adapun pertumbuhan pinjaman online hingga Desember 2022 mencapai 71%, lalu 18% pada Juli 2023.

Selain itu, Nailul menilai dugaan itu diperkuat dengan adanya temuan dari Google Trends, yang mana ditemukan peningkatan tren pencarian untuk kata zeus slot dan pinjaman online sejak akhir tahun 2021 hingga akhir 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×