kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

APPI: LTV syariah turun, konvensional tak mati


Kamis, 07 Mei 2015 / 18:32 WIB
APPI: LTV syariah turun, konvensional tak mati
ILUSTRASI. Customer Service melayani nasabah di kantor asuransi PertaLife Insurance di Jakarta, Selasa (14/3/2023). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/14/03/2023/Perta Life/Perta/Life/PertaLife Insurance.


Reporter: Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) memastikan, jika uang muka alias loan to value (LTV) pembiayaan syariah diturunkan 5% hingga 10%, bisnis pembiayaan konvensional tak akan mati.

"Tidak (mati). Kan kantong-kantong pembiayaan syariah juga belum banyak. Seharusnya tidak masalah," ujar Suwandi Wiratno, Ketua Umum APPI, kepada KONTAN, Kamis (7/5).

Hal serupa juga digambarkan oleh Efrinal Sinaga, Sekretaris Jenderal APPI. Menurutnya, jika LTV pembiayaan syariah dipangkas dalam kisaran 5%-10%, pembiayaan berskema konvensional masih memiliki ruang untuk tumbuh. Apalagi prinsip pembiayaan berskema syariah adalaj komplementer atau sebagai pelengkap produk pembiayaan konvensional, bukan kanibal.

"Pemain syariah itu 25% saja. Jadi tidak mungkin yang 25% bisa mematikan yang 75% (pemain pembiayaan konvensional). Kan ada juga orang loyalis maunya yang konvensional saja," pungkasnya. Meskipun demikian, ia memprediksi jika ketentuan tersebut terbit, pembiayaan syariah akan mengalami pertumbuhan lebih pesat ketimbang pembiayaan konvensional.

Sebelumnya, OJK berencana mengeluarkan surat edaran (SE) untuk menurunkan pembatasan LTV pembiayaan syariah bulan Juni 2015 mendatang. Wacananya, untuk pembiayaan kendaraan bermotor syariah yang bertujuan produktif akan dipangkas dari sebelumnya 20% menjadi 15%. Sedangkan yang bertujuan konsumtif akan menyusut dari 25% menjadi 20%.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×