kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

APPI: Pembayaran Kredit dengan Skema Balloon Payment Bagian Inovasi Multifinance


Minggu, 08 Juni 2025 / 11:34 WIB
APPI: Pembayaran Kredit dengan Skema Balloon Payment Bagian Inovasi Multifinance
ILUSTRASI. Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengungkapkan balloon payment merupakan pembayaran tunggal yang besar di akhir jangka waktu kredit yang dimaksudkan untuk melunasi sisa utang pokok yang belum dibayar


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembayaran cicilan atau kredit dengan skema balloon payment saat ini banyak diterapkan perusahaan multifinance. Adapun balloon payment merupakan pembayaran tunggal yang besar di akhir jangka waktu kredit yang dimaksudkan untuk melunasi sisa utang pokok yang belum dibayar. Skema itu berbeda dengan kredit pada umumnya yang dicicil secara bulanan.

Mengenai hal itu, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menerangkan memang ada pembayaran kredit dengan skema balloon payment saat ini. Dia berpendapat hal itu merupakan bagian dari inovasi perusahaan multifinance.

"Ya, jadi memang ada (balloon payment). Hal itu sebenarnya adalah bagian dari perusahaan pembiayaan berinovasi dan berkreativitas, tetapi tidak menyalahi aturan," ungkapnya kepada Kontan, Jumat (6/6).

Lebih lanjut, Suwandi menyampaikan para konsumen saat membeli kendaraan juga mesti mengecek, seperti harga kendaraan, bunga, dan biaya lainnya, secara rinci.

Dia bilang tentu tetap ada biaya bunga dan kemungkinan disertakan pada pembayaran awal, sedangkan sisa biaya pokoknya yang besar dibayarkan di akhir. Jadi, kata dia, bukan tanpa bunga.

Baca Juga: Adira Finance Sebut Pembiayaan Skema Balloon Payment Pangsa Pasarnya Kecil

Suwandi juga menyebut pihak diler dalam brosurnya juga harus menulis, seperti tanda kecil di bawah, pengenaan bunga dan lainnya sudah dibayarkan bersamaan dengan pembayaran cicilan di awal.

"Tidak mungkin tak disertakan (bunga dan biaya lain). Kalau enggak (disertakan), ya, tentu tidak ada transparansi dan nanti ada unsur perlindungan konsumen. Jadi, bukan tanpa bunga, coba dilihat brosurnya tertulis bunga dan lainnya sudah dibayarkan di depan," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman mengatakan skema balloon payment yang diterapkan perusahaan multifinance merupakan bagian dari strategi responsif terhadap kebutuhan pasar dan likuiditas masyarakat.

"Jadi, skema itu tidak semata-mata disebabkan oleh lesunya penjualan kendaraan baru," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (4/6).

Meskipun demikian, Agusman menyampaikan multifinance diharapkan bisa terus berinovasi dan memperluas portofolio ke sektor-sektor lain yang potensial agar tidak terlalu mengandalkan skema balloon payment. (*)

Selanjutnya: Promo Kopi Lain Hati Combo Hemat Sale, Nikmati Kopi Favorit Mulai Rp 14.000-an

Menarik Dibaca: Promo Kopi Lain Hati Combo Hemat Sale, Nikmati Kopi Favorit Mulai Rp 14.000-an

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×