kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.703.000   40.000   1,50%
  • USD/IDR 16.993   76,00   0,45%
  • IDX 9.134   58,47   0,64%
  • KOMPAS100 1.263   7,36   0,59%
  • LQ45 893   3,69   0,41%
  • ISSI 334   4,00   1,21%
  • IDX30 455   2,66   0,59%
  • IDXHIDIV20 538   4,37   0,82%
  • IDX80 141   0,76   0,54%
  • IDXV30 149   1,74   1,18%
  • IDXQ30 146   0,65   0,45%

APPI Sebut Pembiayaan Produktif Jadi Penopang Pertumbuhan Industri Multifinance


Senin, 20 Oktober 2025 / 10:33 WIB
APPI Sebut Pembiayaan Produktif Jadi Penopang Pertumbuhan Industri Multifinance
ILUSTRASI. Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menilai pembiayaan ke sektor produktif menjadi penopang utama pertumbuhan industri multifinance di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.

Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno mengatakan, tren positif tersebut tidak terlepas dari strategi perusahaan multifinance yang memanfaatkan produk pembiayaan dana tunai atau refinancing. Skema ini banyak dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan usaha produktif.

Baca Juga: Proyeksikan Pembiayaan Multifinance Tumbuh 0,1% di 2025, APPI Beberkan Penyebabnya

“Sektor produktif peningkatannya sudah baik. Kami memanfaatkan pembiayaan refinancing atau dikenal juga dengan pembiayaan dana tunai. Itu yang membuat kami masih tetap tumbuh walaupun tipis,” ungkap Suwandi kepada Kontan.co.id, Jumat (17/10) lalu.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyaluran pembiayaan multifinance ke sektor produktif mencapai Rp 246,35 triliun per Agustus 2025, tumbuh 5,15% secara tahunan (YoY).

Porsi pembiayaan produktif tersebut setara 46,24% dari total pembiayaan multifinance.

Secara keseluruhan, total pembiayaan industri multifinance mencapai Rp 505,59 triliun per Agustus 2025, atau naik 1,26% YoY.

Baca Juga: APPI: Merger Adira dan Mandala Finance Bukan Tren Konsolidasi Industri Multifinance

POJK Baru Jadi Angin Segar bagi Multifinance

Suwandi juga menanggapi positif terbitnya Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mulai berlaku pada 2 November 2025.

Menurutnya, aturan baru ini akan membuka ruang gerak lebih luas bagi industri multifinance untuk memperkuat penyaluran pembiayaan ke sektor produktif.

“Tentu hal-hal yang dilakukan di POJK tersebut sudah melalui diskusi dengan asosiasi dan kami sambut positif. Dengan demikian, kami bisa lebih punya ruang gerak yang luas dalam pembiayaan kepada sektor produktif,” ujar Suwandi.

Baca Juga: APPI: Produsen Peralatan Listrik Melirik Peluang dari RUPTL dan Pasar Ekspor

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa risiko pembiayaan kepada UMKM masih dapat diantisipasi oleh pelaku multifinance, selama ada jaminan atau agunan yang memadai.

“UMKM berisiko tinggi kalau dikasih pinjaman, tetapi enggak ada jaminan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies Investing From Zero

[X]
×