Reporter: Umi Kulsum | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total aset industri keuangan non-bank (IKNB) per Juli 2017 mencapai Rp 2,064,66 triliun.
Adapun kontribusi sektor konvensional yakni sebesar 95,26% dan syariah 4,74%. Sektor asuransi menyumbang kontribusi terbesar dengan total aset di sektor IKNB mencapai Rp 1,074,15 triliun.
Statistik OJK merinci, aset asuransi jiwa konvensional dan syariah mencatatkan sebesar Rp 488,86 triliun. Asuransi umum konvensional dan syariah yakni Rp 129,25 triliun.
Sedangkan reasuransi konvensional dan syariah memiliki aset sebesar Rp 17,78 triliun. Lalu, asuransi wajib dan asuransi sosial (BPJS) masing-masing memiliki total aset yakni Rp 124,43 triliun dan Rp 313,84 triliun.
Selain itu, total aset lembaga pembiayaan konvensional dan syariah mencapai Rp 531,70 triliun yang terdiri atas perusahaan pembiayaan sebesar Rp 461,96 triliun, modal ventura Rp 11,84 triliun dan perusahaan pembiayaan infrastruktur sebesar Rp 57,90 triliun.
Lalu, aset dana pensiun Rp 254,42 triliun. Aset lembaga keuangan lain adalah lembaga keuangan khusus Rp 196,80 triliun, jasa penunjang Rp 7,30 triliun dan lembaga keuangan mikro Rp 30 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News