Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri keuangan non bank (IKNB) syariah sampai Januari 2017 membukukan aset sebesar Rp 89,36 triliun. Angka tersebut tumbuh 36,2%% dibanding periode yang sama tahun lalu yaitu senilai Rp 65,57 triliun.
Dari besaran aset tersebut, industri pembiayaan syariah menjadi penyumbang terbesar dengan porsi 41,5%.
Sepanjang 2016, segmen pembiayaan syariah memiliki aset sebesar Rp 37,13 triliun, naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp 22 triliun.
Sebelumnya Direktur IKNB Syariah OJK Moch Muchlasin menyebut, industri pembiayan syariah memang tumbuh positif sejak tahun kemarin. Diantaranya karena pasarnya yang lebih bergairah ketimbang tahun-tahun sebelumnya. "Selain itu ada pemain baru juga seperti dari pembiayaan infrastruktur syariah," katanya.
Sementara industri perasuransian syariah membukukan aset sebesar Rp 33,24 triliun per akhir tahun lalu. Pada 2015, aset perasuransian syariah tercatat sebesar Rp 27,12 triliun.
Di sisi lain, lembaga jasa keuangan syariah khusus memiliki aset sebesar Rp 18,43 triliun. Pada tahun sebelumnya, aset segmen ini mencapai Rp 15,7 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News