Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan aset industri penjaminan tercatat masih terbatas hingga Maret 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total aset perusahaan penjaminan hanya tumbuh tipis secara tahunan.
Berdasarkan data OJK, total aset industri penjaminan mencapai Rp 47,48 triliun per Maret 2026 atau naik 0,77% secara tahunan (year on year/YoY). Adapun, pada bulan sebelumnya yakni Februari 2026, aset mencapai Rp 47,52 triliun per Februari 2026, atau tumbuh 1,99% yoy.
Di tengah pertumbuhan aset yang terbatas tersebut, kinerja usaha industri penjaminan juga masih menghadapi tekanan. Nilai imbal jasa penjaminan tercatat sebesar Rp 1,99 triliun per Maret 2026 atau terkontraksi 4,78% YoY.
Baca Juga: MAIPARK Kembangkan Produk Baru Berbasis Perubahan Iklim
Sementara itu, nilai klaim penjaminan tercatat sebesar Rp 1,84 triliun per Maret 2026 atau tumbuh 6,12% YoY dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sebagai informasi, industri penjaminan memiliki peran strategis dalam mendukung akses pembiayaan, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan dukungan penjaminan untuk memperoleh kredit dari lembaga keuangan.
Di sisi lain, kinerja sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) secara keseluruhan masih menunjukkan pertumbuhan positif. OJK mencatat total aset industri asuransi mencapai Rp 1.195,75 triliun per Maret 2026 atau tumbuh 4,38% YoY.
Adapun total aset sektor dana pensiun tercatat sebesar Rp 1.684,89 triliun per Maret 2026 atau meningkat 10,49% YoY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













