kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Aset jaminan tanah Hanson (MYRX) disita Kejagung, bagaimana nasib kreditur?


Senin, 24 Februari 2020 / 19:46 WIB
Aset jaminan tanah Hanson (MYRX) disita Kejagung, bagaimana nasib kreditur?
ILUSTRASI. Tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Dirut PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2020). Bank yang jadi kreditur PT Hanson International Tbk (MYRX)


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank yang jadi kreditur PT Hanson International Tbk (MYRX) mulai was-was di tengah perkara hukum yang menjerat Benny Tjokrosaputro. Alasannya, sejumlah aset berupa tanah yang kini diblokir Kejaksaan Agung diduga jadi jaminan utang Hanson ke bank.

Sejumlah fasilitas kredit yang diterima Hanson juga turut dijamin secara pribadi alias personal guarantee oleh Benny. Sementara dari catatan Kontan.co.id, Kejagung setidaknya telah memblokir 156 bidang tanah milik Benny. 84 merupakan bidang tanah yang berlokasi di Lebak, Banten, sementara 72 bidang tanah berada di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Meski menantang, kinerja UUS sepanjang 2019 masih positif

Adapun dari laporan keuangan kuartal III-2019, Hanson tercatat masih punya perbankan senilai total Rp 634,31 miliar perinciannya, Rp 505,31 miliar berupa utang jangka pendek, dan Rp 129,00 miliar utang jangka pendek.

Utang jangka pendek berasal dari PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) Rp 296,05 miliar, PT Bank Victoria International Tbk (BVIC) Rp 64,00 miliar, PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA) Rp 67,60 miliar.

Lalu PT Bank Woori Saudara international 1906 Tbk (SDRA) Rp 55,00 miliar, dan PT Bank MNC International Tbk (BABP) Rp 22,66 miliar. Sementara utang jangka panjang hanya berasal dari Bank Victoria.

Baca Juga: Perkuat payung hukum, OJK Godok UU Pegadaian, lembaga pembiayaan hingga dana pensiun

Sialnya, Pinjaman bank tersebut banyak pula yang dijaminkan oleh sejumlah aset yang kini diduga telah diblokir Kejagung. Kontan.co.id, mencatat ada lebih dari 238 sertifikat tanah, dan 87 girik tanah seluas total 554,37 hektar yang jadi jaminan atas seluruh pinjaman bank. 

Kebanyakan lokasi lahan berada di Lebak, Banten. Meskipun ada pula yang berlokasi di Parung, dan Parung Panjang, Bogor, Bekasi, dan Purwakarta.

Sementara surat-surat tanah tersebut dimiliki beragam pihak, ada yang atas nama perorangan, adapula PT Junti Mas Lestari, PT Harvest Time, PT Blessindo Terang Jaya, dan PT Multi Kasuja Indonesia. Keempat perusahan tersebut merupakan anggota Hanson Group yang sahamnya minimum dimiliki 51% dimiliki PT Mandiri Mega Jaya, entitas anak yang sepenuhnya dikuasai Hanson.

Presiden Direktur Bank Mayapada Hariyiono Tjahrijadi bilang saat ini perseroan juga masih memiliki eksposur kredit ke Hanson. Sayangnya ia enggan beri tahu berapa nilainya. “Sejauh ini kami memang masih punya eksposur namun dengan agunan yang cukup,” katanya kepada Kontan.co.id Senin (24/2).

Baca Juga: Walau pertumbuhan laba melambat, tantiem petinggi bank pelat merah tetap naik



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×