kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

Askrindo catat pendapatan premi senilai Rp 4,53 triliun hingga September 2019


Selasa, 03 Desember 2019 / 17:34 WIB
Askrindo catat pendapatan premi senilai Rp 4,53 triliun hingga September 2019
ILUSTRASI. Petugas melayani nasabah di kantor Asuransi Askrindo


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo mencatatkan pendapatan premi bruto senilai Rp 4,53 triliun hingga September 2019. Nilai ini tumbuh 55,14% secara tahunan atau year on year (yoy) dari premi bruto pada September 2018 senilai Rp 2,92 triliun.

Direktur Utama Askrindo Andrianto Wahyu Adi menyatakan kinerja ini masih ditopang oleh produk kredit sebanyak 69,8% dari total premi perusahaan. Sedangkan non kredit hanya memberikan kontribusi sebanyak 30,2%.

Komposisi ini sedikit bergerak dibandingkan posisi September 2018, dimana 73,2% datang dari total pendapatan premi kredit. Adapun pendapatan premi dari non kredit berkontribusi 26,8% dari total portofolio.

Baca Juga: Wujudkan SDM unggul, Askrindo operasikan mobil pintar & beri pelatihan ke 350 guru

“Berkat kinerja ini, pendapatan sebelum pajak pada September 2019 senilai Rp 982,1 miliar. Nilai ini tumbuh 51,2% dari pencapaian September 2018 senilai Rp 649,54 miliar.

Ia menjelaskan pendapatan premi dari produk kredit per September 2019 tumbuh 48,36% yoy menjadi Rp 3,16 triliun. Sedangkan pendapatan premi dari non kredit tumbuh 74,84% yoy menjadi Rp 1,36 triliun.

Andrianto yakin sampai akhir tahun, pendapatan premi dapat melewati target yang telah ditetapkan oleh perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×