kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Askrindo Syariah Teken Perjanjian Kerjasama Co Guarantee dengan Jamkrida Jakarta


Selasa, 27 Agustus 2024 / 18:23 WIB
Askrindo Syariah Teken Perjanjian Kerjasama Co Guarantee dengan Jamkrida Jakarta
Askrindo Syariah Melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Co Guarantee dengan Jamkrida Jakarta pada Acara Peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah (Askrindo Syariah) menghadiri peluncuran "Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028" yang diadakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta. 

Acara ini bertujuan untuk menyosialisasikan rencana pengembangan industri penjaminan kepada pelaku usaha, pemangku kepentingan, dan masyarakat.

Peluncuran peta jalan ini juga ditujukan untuk mendorong pertumbuhan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. 

Baca Juga: Upaya Askrindo Syariah dalam Pengembangan Kemajuan SDM Ekonomi Syariah di Indonesia

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK dan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, serta sejumlah pejabat dari Askrindo Syariah, termasuk Komisaris Utama Siti Ma’rifah, Komisaris Independen Kristina Lestariningsih, Direktur Utama Kokok Alun Akbar, Direktur Keuangan Aviantono Yudihariadi, dan Direktur Pemasaran Achmad Rizali.

Direktur Utama Askrindo Syariah, Kokok Alun Akbar, menyatakan bahwa peluncuran ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh OJK untuk mengembangkan dan memperkuat industri penjaminan di Indonesia. 

"OJK telah merumuskan program strategis untuk meningkatkan potensi dan mengatasi tantangan dalam industri ini," ujarnya dalam siaran pers, Selasa (27/8).

Dalam acara tersebut, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) Co-Guarantee antar perusahaan penjaminan. 

Baca Juga: Pemegang Saham Rombak Susunan Direksi Askrindo Syariah

Askrindo Syariah menandatangani perjanjian kerjasama Co-Guarantee dengan Jamkrida Jakarta untuk produk pembiayaan. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Askrindo Syariah, Kokok Alun Akbar, dan Direktur Utama Jamkrida Jakarta, Agus Supriadi.

Kokok Alun Akbar menjelaskan bahwa penjaminan bersama ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan bisnis penjaminan serta memitigasi risiko melalui pembagian risiko (risk sharing). 

Dalam perjanjian ini, Askrindo Syariah berperan sebagai pemimpin (leader) sementara Jamkrida Jakarta sebagai anggota (member). Produk yang tercakup dalam perjanjian ini meliputi segmen produktif, Surety Bond, dan Kontra Bank Garansi (KBG).

Sebagai pionir di industri penjaminan syariah, Askrindo Syariah mencatatkan kinerja positif pada Semester I Tahun 2024. 

Baca Juga: Askrindo Terus Berinovasi Kembangkan Produk Asuransi Sesuai Kebutuhan Pasar

Hingga Juni 2024, perusahaan mencatat pertumbuhan aset sebesar 14% YoY, liabilitas 11%, ekuitas 20%, dan IJK Bruto 23%. Peningkatan ini didukung oleh kualitas manajemen yang baik, dan perusahaan optimis dapat mencapai target laba yang telah ditetapkan pada akhir tahun 2024 sesuai arahan pemegang saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×