kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.435   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.149   42,04   0,59%
  • KOMPAS100 1.042   8,66   0,84%
  • LQ45 813   7,14   0,89%
  • ISSI 225   1,73   0,78%
  • IDX30 425   4,54   1,08%
  • IDXHIDIV20 512   9,82   1,96%
  • IDX80 118   1,03   0,89%
  • IDXV30 122   2,48   2,07%
  • IDXQ30 140   1,81   1,32%

ASPI akan bikin perusahaan pengelola standar chip


Rabu, 10 Agustus 2016 / 13:24 WIB
ASPI akan bikin perusahaan pengelola standar chip


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) tengah mengkaji rencana untuk menjadi pengelola micro chip National Standard of Indonesia Chip Card Specification (NSICCS). Ketua ASPI Anggoro Eko Cahyo menyampaikan, pihaknya akan mengajukan izin sebagai pengelola standar chip nasional ke Bank Indonesia (BI).

“Kami akan ajukan izin sebagai pengelola standar chip ke BI di tahun 2016 untuk persiapan teknologi chip pada kartu debit di tahun 2017,” jelas Anggoro, Rabu (10/8). Saat ini, ASPI sedang menyiapkan proposal dan rencana bisnis ke depan sebagai pengelola standar cip nasional. Harapannya, ASPI terpilih menjadi pengelola NSICCS.

Anggoro menambahkan, untuk menjadi pengelola standar chip nasional, ASPI akan mendirikan perusahaan pengelola standar dengan tenaga ahli profesional. ASPI belum menetapkan modal untuk pendirian usaha ini. “Yang pasti, ASPI akan memproses pembentukan badan hukum untuk pengelola standar ini,” tambahnya.

Informasi saja, BI telah memperpanjang waktu penerapan teknologi chip pada kartu debit. Bank sentral mewajibkan penggunaan standar nasional teknologi chip yang disepakati oleh industri dan ditetapkan oleh BI paling lambat 31 Desember 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×