kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.900.000   50.000   1,75%
  • USD/IDR 17.015   -85,00   -0,50%
  • IDX 7.279   308,18   4,42%
  • KOMPAS100 1.006   48,66   5,08%
  • LQ45 734   31,96   4,56%
  • ISSI 261   11,11   4,45%
  • IDX30 399   16,64   4,35%
  • IDXHIDIV20 487   15,47   3,28%
  • IDX80 113   5,31   4,92%
  • IDXV30 135   4,22   3,24%
  • IDXQ30 129   4,64   3,73%

ASPI akan bikin perusahaan pengelola standar chip


Rabu, 10 Agustus 2016 / 13:24 WIB


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) tengah mengkaji rencana untuk menjadi pengelola micro chip National Standard of Indonesia Chip Card Specification (NSICCS). Ketua ASPI Anggoro Eko Cahyo menyampaikan, pihaknya akan mengajukan izin sebagai pengelola standar chip nasional ke Bank Indonesia (BI).

“Kami akan ajukan izin sebagai pengelola standar chip ke BI di tahun 2016 untuk persiapan teknologi chip pada kartu debit di tahun 2017,” jelas Anggoro, Rabu (10/8). Saat ini, ASPI sedang menyiapkan proposal dan rencana bisnis ke depan sebagai pengelola standar cip nasional. Harapannya, ASPI terpilih menjadi pengelola NSICCS.

Anggoro menambahkan, untuk menjadi pengelola standar chip nasional, ASPI akan mendirikan perusahaan pengelola standar dengan tenaga ahli profesional. ASPI belum menetapkan modal untuk pendirian usaha ini. “Yang pasti, ASPI akan memproses pembentukan badan hukum untuk pengelola standar ini,” tambahnya.

Informasi saja, BI telah memperpanjang waktu penerapan teknologi chip pada kartu debit. Bank sentral mewajibkan penggunaan standar nasional teknologi chip yang disepakati oleh industri dan ditetapkan oleh BI paling lambat 31 Desember 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kontan & The Jakarta Post Executive Pass

[X]
×