Reporter: Ade Priyatin | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konsolidasi perusahaan perasuransian milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara mulai menyasar bisnis asuransi syariah.
Namun, sebelum konsolidasi dilakukan, perusahaan terlebih dahulu perlu merampungkan proses pemisahan atau spin-off unit usaha syariah (UUS).
COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria mengatakan konsolidasi perusahaan asuransi BUMN masih berjalan dan ditargetkan selesai pada akhir 2026.
Konsolidasi tersebut mencakup segmen asuransi jiwa, asuransi umum, hingga asuransi kredit, termasuk bisnis syariah.
"Terutama dari life insurance, general insurance, dan credit insurance, kami harapkan akhir tahun sudah selesai," ujar Dony saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2026).
Baca Juga: Proses Konsolidasi Asuransi Syariah BUMN di Bawah Danantara Masih Terus Berjalan
Menurut Dony, konsolidasi juga akan mencakup asuransi syariah pada segmen jiwa, umum, dan kredit. Salah satu pertimbangannya adalah kebutuhan perlindungan dan penjaminan atas penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis syariah.
"Sebab kami juga menyalurkan KUR Syariah sehingga nantinya ada asuransi dan penjaminan KUR Syariah juga," katanya.
Sejalan dengan rencana tersebut, sejumlah perusahaan asuransi BUMN telah mulai melakukan pemisahan dan pengalihan portofolio UUS.
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance), misalnya, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 29 September 2026 menyetujui perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS).
Perubahan tersebut mencakup metode pemisahan UUS melalui pengalihan seluruh portofolio kepesertaan unit syariah kepada perusahaan asuransi yang telah memiliki izin usaha asuransi syariah di lingkungan grup Danantara.
Corporate Secretary Tugu Insurance Dudi Subekti mengatakan langkah tersebut sejalan dengan rencana konsolidasi atau streamlining perusahaan asuransi dalam ekosistem Danantara.
Tugu Insurance juga menyetujui pemisahan UUS melalui pengalihan portofolio kepesertaan yang terbatas pada Dana Tabarru dan dana perusahaan yang terbatas pada penyisihan ujrah.
Baca Juga: Proses Konsolidasi Perasuransian BUMN di Bawah Danantara Masih Terus Berjalan
Langkah serupa sebelumnya dilakukan PT Asuransi Asei Indonesia. Perusahaan telah mengalihkan portofolio kepesertaan UUS kepada PT Asuransi Jasindo Syariah setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Terhitung sejak 30 Juni 2025, seluruh pemegang polis yang menyetujui pengalihan kepesertaannya telah berpindah ke Jasindo Syariah.














