Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sofyan Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini Bank Indonesia (BI) sebagai regulator dan asosiasi sistem pembayaran Indonesia (ASPI) masih menyelesaikan aturan mengenai standarisasi teknologi QR code. Dengan standarisasi aturan ini diharapkan pemain QR code bisa lebih mudah terhubung dalam sistem gerbang pembayaran nasional (GPN).
Bayu Hanantasena Direktur Utama Artajasa bilang saat ini regulator bersama dengan ASPI masih membahas mengenai aturan standar teknologi QR code. "Dengan adanya sistem pembayaran alternatif ini, diharapkan transaksi bisa lebih efektif dan efisien," kata Punky kepada Kontan.co.id, Rabu (25/4).
Anggoro Eko Cahyo, Ketua Umum asosiasi sistem pembayaran Indonesia (ASPI) bilang saat ini asosiasi sedang membangun standar terkait teknologi QR code. "Ada beberapa tahapan yang masih dilalui, salah satuunya adalah review bersama dan masukan dari industri baik bank maupun non bank," kata Anggoro dalam acara yang sama.
Dalam membuat aturan standar teknologi QR code ini, BI serius memperhatikan aspek teknis dan tata kelola. ASPI juga membuat working group dan sudah ada beberapa yang di roll out. Diharapkan dalam beberapa bulan ke depan, aturan ini bisa terbit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News