kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.800   4,00   0,02%
  • IDX 6.262   8,20   0,13%
  • KOMPAS100 896   3,65   0,41%
  • LQ45 707   -0,42   -0,06%
  • ISSI 194   0,88   0,46%
  • IDX30 372   -0,72   -0,19%
  • IDXHIDIV20 450   -1,01   -0,22%
  • IDX80 102   0,35   0,35%
  • IDXV30 106   0,47   0,45%
  • IDXQ30 122   -0,87   -0,70%

Asuransi Bintang Bayar Klaim JW Marriot


Rabu, 20 Januari 2010 / 14:00 WIB


Reporter: Roy Franedya | Editor: Johana K.

PT Asuransi Bintang Tbk tetap menjalankan kewajibannya untuk membayar klaim akibat ledakan bom di JW Marroit. Hingga kini Asuransi Bintang telah membayarkan klaim dari kasus pengeboman itu, lebih dari 50% lebih. Asuransi Bintang menargetkan pembayaran klaim maksimal dari kasus tersebut US$ 5 juta.

Direktur Utama Asuransi Bintang, Zafar Dinesh Idham mengatakan, pihaknya akan akan terus melanjutkan pembayaran klaim.
"Saat ini pembayaran klaim kerusakan bangunan sudah selesai," ujarnya.

Zafar bilang dalam perjanjian dengan asuransi bintang, pihaknya harus membayar klaim untuk bisnis perusahaan yang macet akibat ledakan bom itu. "Kami akan bayar klaim hingga bisnis perusahaan tersebut pulih atau kami bayar klaim paling lama 36 bulan
setelah kejadian itu," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×