Reporter: Feri Kristianto, Adi Wikanto, Uji Agung Santosa | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Kabar kurang sedap menimpa Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya (BAJ Life). Ada dugaan, perusahaan asuransi jiwa lokal ini bermasalah dengan keuangan. Akibatnya, banyak nasabah yang khawatir dengan polis mereka, sehingga memilih mencairkan sebelum jatuh tempo.
Pengakuan seorang nasabah BAJ Life, terpaksa menarik kembali polisnya karena mendapat info dari mantan kepala cabang asuransi itu bahwa perusahaan sedang bermasalah. Kabarnya, manajemen wajib menyetor dana Rp 600 miliar ke kementerian keuangan untuk penyehatan.
Makanya "Daripada uang hangus semua, polis harus ditarik secepatnya," kata nasabah menirukan saran mantan kepala cabang itu. Nasabah ini memiliki polis asuransi jiwa di BAJ Life sejak enam tahun lalu melalui kantor cabang Depok. Ia membayar polis Rp 3 juta per tahun.
Hitung punya hitung, pencairan polis hanya menghasilkan dana kembalian Rp 6 juta. "Mereka sanggup mengembalikan, tapi membutuhkan waktu sekitar tiga bulan," tambahnya.
Usut punya usut, masalah di BAJ Life sudah ramai sejak lama. Surat kabar di Surabaya pernah memberitakan kesulitan nasabah di Sidoarjo, JawaTimur pada Juni 2011. Kemudian, Wahyu, warga Ponorogo, Jawa Timur juga kesulitan mencairkan klaim asuransi jiwa milik almarhum ibunya yang meninggal pada September 2011.
"Nilai klaim Rp 10 juta, tapi sampai saat ini belum turun juga," kata Wahyu. Ia dan keluarga pun memilih mengikhlaskan klaim tersebut karena berlarut-larut.
Terkena pembatasan
Boyke Panahiatan, Direktur Keuangan BAJ Life, mengaku perusahaannya sedang terlilit masalah. Sejak tahun 2009, mereka terkena Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Namun, ia enggan merinci penyebab PKU itu.
Sesuai regulasi, penyebab PKU karena perusahaan asuransi tidak bisa memenuhi modal minimal. PKU menjadikan perusahaan tidak boleh mencari nasabah baru.
Namun, perusahaan harus tetap melayani nasabah yang ingin mencairkan klaim atau menarik polisnya. "Masalah penarikan ada, tapi kalau ada yang kesulitan, informasikan saja namanya, akan kami bantu agar cepat selesai," kata Boyke.
Menurut Boyke, manajemen sangat terbuka dengan kondisi perusahaan. Ia juga siap membantu menyelesaikan permasalahan nasabah. "Kami tidak ingin masalah ini semakin runyam, karena malah bisa dimanfaatkan pihak lain atau merugikan industri asuransi," terang Boyke.
Isa Rachmatarwata, Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) membantah info pencabutan izin itu. Sayang, Isa juga enggan berbicara banyak. Ia juga menolak mengomentari soal setoran dana Rp 600 miliar.
Dari situsnya, BAJ Life berdiri sejak 10 Juni 1967. Perusahaan ini memiliki jaringan pemasaran di 12 kantor cabang, 142 kantor distrik dan 131 kantor sektor. Per akhir 2007, total aset mencapai Rp 717,4 miliar dan pendapatan premi Rp 432,49 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News