kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Asuransi Chartis Hanya Patok Pertumbuhan Premi 20%


Jumat, 11 Juni 2010 / 21:21 WIB
Asuransi Chartis Hanya Patok Pertumbuhan Premi 20%


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Test Test

JAKARTA. PT Chartis Insurance Indonesia (Chartis) hanya berani mengincar pertumbuhan premi 20% tahun ini. Yakni dari Rp 840 miliar di 2009 menjadi Rp 1 triliun.

Wakil Presiden Direktur Chartis Swandi Kendy mengungkapkan, premi asuransi di sektor energi, terutama pembangkit tenaga listrik untuk korporasi dan pabrik menjadi kontributor terbesar penerimaan premi mereka. Selain premi asuransi kesehatan, properti, dan perjalanan.

Swandi membeberkan alasan kenapa Chartis tidak bisa mematok pertumbuhan lebih tinggi. Pertama, penerimaan premi terbesar masih mengandalkan sektor energi. Padahal korporasi atau pabrik yang menjadi tertanggung Chartis untuk polis ini belum terlalu banyak. "Soalnya nilai jaminannya sangat besar,” katanya.

Kedua, Chartis masih mempertimbangkan untuk memperluas produk asuransinya ke sektor kendaraan bermotor, baik mobil maupun motor. Meski potensinya tinggi, menurut Swandy, sektor kendaraan bermotor sangat riskan karena pembiayaan kendaraan bermotor terkait dengan suku bunga pinjaman.

Apalagi, pemain di industri asuransi kendaraan bermotor cukup banyak. Alhasil persaingan sangat tinggi, bahkan sampai banting harga premi.

“Chartis mencoba memperluas produk asuransinya. Namun, untuk beberapa sektor, seperti kendaraan bermotor masih kami pikirkan. Kekhawatiran kami suku bunga pinjaman yang tinggi dan premi yang tidak kompetitif,” terang Swandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×