kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Asuransi Chartis Hanya Patok Pertumbuhan Premi 20%


Jumat, 11 Juni 2010 / 21:21 WIB
Asuransi Chartis Hanya Patok Pertumbuhan Premi 20%


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Test Test

JAKARTA. PT Chartis Insurance Indonesia (Chartis) hanya berani mengincar pertumbuhan premi 20% tahun ini. Yakni dari Rp 840 miliar di 2009 menjadi Rp 1 triliun.

Wakil Presiden Direktur Chartis Swandi Kendy mengungkapkan, premi asuransi di sektor energi, terutama pembangkit tenaga listrik untuk korporasi dan pabrik menjadi kontributor terbesar penerimaan premi mereka. Selain premi asuransi kesehatan, properti, dan perjalanan.

Swandi membeberkan alasan kenapa Chartis tidak bisa mematok pertumbuhan lebih tinggi. Pertama, penerimaan premi terbesar masih mengandalkan sektor energi. Padahal korporasi atau pabrik yang menjadi tertanggung Chartis untuk polis ini belum terlalu banyak. "Soalnya nilai jaminannya sangat besar,” katanya.

Kedua, Chartis masih mempertimbangkan untuk memperluas produk asuransinya ke sektor kendaraan bermotor, baik mobil maupun motor. Meski potensinya tinggi, menurut Swandy, sektor kendaraan bermotor sangat riskan karena pembiayaan kendaraan bermotor terkait dengan suku bunga pinjaman.

Apalagi, pemain di industri asuransi kendaraan bermotor cukup banyak. Alhasil persaingan sangat tinggi, bahkan sampai banting harga premi.

“Chartis mencoba memperluas produk asuransinya. Namun, untuk beberapa sektor, seperti kendaraan bermotor masih kami pikirkan. Kekhawatiran kami suku bunga pinjaman yang tinggi dan premi yang tidak kompetitif,” terang Swandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×