kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Asuransi Harta Aman penuhi modal minimum


Minggu, 01 Juni 2014 / 21:01 WIB
Asuransi Harta Aman penuhi modal minimum
ILUSTRASI. Mengatasi WiFi tidak terhubung ke hp setelah update Android 13.


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP) ternyata telah memenuhi modal minimum sejak Desember 2013 lalu. Direktur AHAP, Lim Eng Tjiang mengatakan, pihaknya telah memiliki modal sebesar Rp 100,2 miliar sejak 31 Desember 2013 lalu.

"Akhir tahun lalu kami telah memenuhi modal minimal persyaratan dari OJK. Kami satu tahun lebih cepat dari ketentuan," ujarnya. Pemenuhan modal dilakukan dengan cara mengambil dana dari saldo laba yang ada.

Hingga per Desember 2013 lalu, AHAP mencatatkan total laba komprehensif sebesar Rp 21 miliar.  Hingga saat ini, AHAP belum melakukan penambahan modal ataupun menjalin kerjasama strategis dengan mitra lainnya.

"Sampai 31 Desember 2013 kami sudah mempunyai modal Rp 100 miliar. Kami sudah memenuhi modal minimal, jadi kami belum ada rencana penambahan modal dan menjalin kerjasama strategis dengan pihak lain tahun ini," ujar Lim.

Seperti diketahui, berdasarkan PP No. 81 tahun 2008 mengenai permodalan perusahaan asuransi, seluruh perusahaan asuransi diwajibkan untuk mempunyai modal minimal Rp 100 miliar dari ketetapan tahun sebelumnya sebesar Rp 70 miliar.

Ketua Bidang Aktuaria dan Riset Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Azwir Arifin memperkirakan ada sekitar 10 perusahaan asuransi umum dan asuransi jiwa yang belum memenuhi modal minimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×