kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Asuransi Sinar Mas ramaikan bisnis asuransi mikro


Kamis, 13 Februari 2014 / 16:22 WIB
Asuransi Sinar Mas ramaikan bisnis asuransi mikro
ILUSTRASI. Petugas teller memperlihatkan pecahan 100 dollar US dan pecahan 100 rupiah di salah satu bank di Jakarta, jumat (5/2). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/05/02/2021.


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pucuk dicinta ulam pun tiba. Pepatah ini sepertinya tepat menggambarkan niat PT Asuransi Sinar Mas meluncurkan produk asuransi mikro. Pasalnya, tepat setelah produk racikan perseroan kelar, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melayangkan surat pemberitahuan kepada manajemen untuk membuat asuransi mikro apabila belum memiliki produk yang menjadi himbauan regulator tersebut.

Walhasil, meski OJK baru mengirimkan surat himbauan itu Rabu kemarin (12/2), manajemen langsung bergegas mendaftarkan izin produk. Tak tanggung-tanggung, perseroan mendaftarkan dua izin produk asuransi mikro sekaligus. “Dua produk asuransi mikro kami, yaitu asuransi petani dan touring untuk komunitas. Sekarang tinggal tunggu izin keluar,” terang Dumasi MM Samosir, Direktur Sinarmas, Kamis (13/2).

Sejatinya, produk asuransi mikro yang dilego maksimal Rp 50.000 dengan uang pertanggungan Rp 50 juta tersebut diperkirakan bakal beredar di pasaran tahun ini. Dengan catatan, regulator merilis izin produknya tahun ini juga. 

Asuransi petani itu nantinya akan dijual kepada seluruh petani di Indonesia melalui Marketing Point Agency (MPA) perseroan. Hingga kini, perusahaan asuransi umum ini memiliki 150 MPA. Sementara, asuransi touring ditawarkan untuk komunitas dengan kegiatan tertentu.

Selain dua produk asuransi mikro, Sinarmas juga tengah merencanakan untuk meluncurkan satu lagi produk asuransi kesehatan. Produk bertajuk Sinarmas Sehat itu akan mengincar segmen masyarakat kelas menengah ke atas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×