Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Simas Insurtech menilai perlu bagi para pemangku kepentingan di industri asuransi menentukan aturan terkait insurtech. Sebagai perusahaan yang sudah menerapkan insurtech, melihat hingga saat ini belum ada definisi tentang insurtech.
Direktur Utama PT Asuransi Simas Insurtech Teguh Aria Djana menyatakan perlu bagi regulator, asosiasi dan pelaku industri bisa duduk bersama memberikan rumusan yang bisa jadi pedoman mengenai penerapan insurtech.
“Saya percaya regulator saat ini sedang mencermati perkembangan insurtech baik sebagai model bisnis maupun platform teknologi informasi yg diterapkan. Kami juga dalam beberapa kesempatan diajak diskusi dalam Focus Group Discussion bersama asosiasi, OJK inovasi keuangan digital (IKD), Kominfo dan stakeholder lainnya. Kita tunggu saja perkembangannya karena saya percaya pasti OJK pada saatnya yang tepat akan mengeluarkan ketentuan terkait insurtech,” ujar Teguh kepada Kontan.co.id pekan lalu.
Baca Juga: AAUI minta penerapan insurtech bisa paperless
Kendati demikian, bisnis Simas Insurtech masih menderu dengan menerapkan prinsip insurtech. Hingga September 2019, Simas Insurtech mencatatkan telah menghimpun premi senilai Rp 121 miliar. Nilai ini tumbuh 146% dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 49 miliar.
Ia menyatakan pertumbuhan ini ditopang oleh produk-produk travel insurance (asuransi perjalanan) karena adanya kerjasama baru dengan e-commerce di 2019.
Ia menambahkan, lini bisnis asuransi perjalanan juga akan menjadi paling cepat tumbuh hingga akhir tahun. Lantaran penjualan produk dilakukan masuk ke ekosistem digital khususnya e-commerce.
Memang, Simas Insurtech banyak melakukan kerjasama baru. Misalnya saja, dengan Traveloka dan Citilink untuk mengeluarkan beragam varian produk asuransi perjalanan. Lewat langkah ini, Simas Insurtech sudah melewati target perolehan premi tahun ini yang telah di tetapkan sebelumnya sebesar Rp 100 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News