kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Aturan kepemilikan bisa memicu ketidakpastian


Kamis, 07 Juni 2012 / 13:24 WIB
Aturan kepemilikan bisa memicu ketidakpastian
ILUSTRASI. Proyek properti di China. REUTERS/Aly Song


Reporter: Astri Kharina Bangun |

JAKARTA. Peraturan Bank Indonesia (BI) mengenai kepemilikan saham perbankan bisa menciptakan iklim ketidakpastian investasi di Indonesia. Ekonom Standard Chartered Bank, Fauzi Ichsan, berpendapat daripada menyusun PBI baru, sebaiknya pengaturan kepemilikan mengacu pada Arsitektur Perbankan Indonesia (API) yang telah ada.

"Aturan pemilikan saham ini bisa memunculkan persepsi di kalangan investor, ada grand design untuk pembatasan investasi. Padahal sebenarnya bukan," jelas Fauzi.

Ia berpendapat, jika aturan ini mengarah kepada kondisi perbankan yang lebih sehat dan lebih efisien, sebetulnya API sudah cukup mengakomodir hal tersebut. Menurutnya, penerapan aturan tersebut juga tidak serta merta membuat jumlah bank di dalam negeri bakal menyusut.

API sudah memberi panduan ke depan akan terjadi konsolidasi dan merger perbankan. Tujuannya, untuk menurunkan biaya dana (cost of fund), suku bunga kredit, dan penerapan single presence policy. Sementara aturan kepemilikan saham perbankan, "Bukan kebijakan yang secara jelas memberi insentif untuk merger dan konsolidasi."

Fauzi menambahkan, kepemilikan saham perbankan yang dikaitkan dengan tingkat kesehatan juga tidak akan banyak mengubah wajah industri perbankan nasional. Apalagi, kalau nantinya aturan ini tidak berlaku surut. "Tergantung berapa banyak bank yang kena aturan ini. Kalau mayoritas tidak kena dan tidak berlaku surut, maka hanya akan menciptakan status quo," ujar Ekonom Senior Standard Chartered Fauzi Ichsan, Kamis (7/6).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×