kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Aturan permodalan jadi tantangan bagi industri pialang asuransi


Rabu, 11 April 2018 / 17:01 WIB
Aturan permodalan jadi tantangan bagi industri pialang asuransi
ILUSTRASI. Ilustrasi asuransi umum


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pialang asuransi dan reasuransi optimistis mempunyai peluang untuk mencatatkan bisnis yang lebih baik di tahun ini. Meski begitu, masih ada sejumlah tantangan yang mesti dihadapi oleh para pelaku usaha.

Salah satunya kata Ketua sosiasi Perusahan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (Apparindo) Harry Purwanto adalah soal permodalan. Dalam POJK nomor 70 tahun 2016, ekuitas dari pialang asuransi diwajibkan minimal sebesar Rp 2 miliar pada tahun 2019.

Pada tenggat waktu yang sama, ekuitas pialang reasuransi setidaknya harus mencapai Rp 3 miliar. "Memang masih ada yang harus kembali meningkatkan ekuitasnya agar bisa memenuhi aturan tersebut," kata dia beberapa waktu lalu.

Meski begitu, Harry menilai aturan ini bisa memberikan dampak yang positif bagi industri pialang. Pasalnya para pialang jadi mau tak mau harus berbisnis dengan lebih serius dan sehat. Tentunya hal ini bisa berdampak positif bagi industri secara keseluruhan.

Sementara untuk pemain yang masih belum memenuhi aturan ini, dia bilang ada beberapa cara yang bisa ditempuh. Misalnya lewat suntikan modal dari pemegang saham, mencari mitra strategis atau lewat merger dengan pialang lain.

Selain dari sisi permodalan, industri pialang juga masih menghadapi perseroan soal komisi yang diterima. Dalam beberapa waktu ke belakang, polemik soal keberadaan engineering fee yang dikenakan kepada perusahaan asuransi dinilai menyulitkan perusahaan asuransi untuk menjaga marjin.

Menurut Harry, pihaknya akan terus berkomunikasi dengan sejumlah pihak termasuk pemain asuransi umum maupun regulator untuk mencari jalan keluar terbaik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×