Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah memutuskan kebijakan relaksasi besaran Loan to Value (LTV) menjadi 85% setelah rencana sebelumnya 80% pada bulan Agustus 2016 ini. Artinya, nasabah dapat mengajukan permintaan KPR (Kredit Perumahan Rakyat) dengan uang muka lebih kecil yakni 15% dari sebelumnya 20%. BI juga membuka lagi keran KPR untuk inden rumah kedua.
Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo mengatakan, kemungkinan besar sebelum akhir bulan Agustus aturannya sudah dapat selesai serta ditandatangani kemudian dikirim ke Menteri Hukum dan HAM untuk disahkan. “Tinggal melihat kesiapan perbankan untuk merealisasi dan kemungkinan bulan September 2016 bisa terealisasi,” ujarnya (18/8).
Direktur Utama Bank PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), Maryono mengatakan, BTN tidak merasakan pengaruh yang besar terkait relaksasi ini. “Tapi memang pasti akan ada perubahan target mengikuti kebijakan ini,” kata Maryono. Meski demikian, Maryono yakin dengan adanya relaksasi LTV ini, KPR BTN bisa tumbuh 18% sampai 20% hingga akhir tahun 2016.
Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Achmad Baiquni bilang, dengan diberikan pelonggaran KPR ini, dia optimistis pada akhir tahun ini BNI dapat mencetak pertumbuhan KPR sedikitnya 15%. “Kalau sampai semester I 2016, pertumbuhan KPR BNI di angka 12%” ujarnya.
Kepala Divisi Penjualan Konsumer BNI, Rully mengatakan, tidak ada strategi khusus yang disiapkan oleh BNI untuk menggenjot pertumbuhan. “Sejauh ini kita akan menjaga yang sudah ada dan kemungkinan meluncurkan program promo untuk menarik konsumen serta memperluas kerjasama,” katanya kepada KONTAN (18/8). Sejauh ini BNI telah menggandeng sedikitnya 700 pengembang perumahan dan sudah menyalurkan sekitar Rp 5 triliun untuk KPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News