Reporter: Dina Farisah | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah menerima mandat emisi baru di semester II-2015 senilai Rp 5 triliun. Vice President Division Head Corporate Rating Pefindo, Niken Indriarsih mengatakan, sepanjang dua bulan berjalan ini, pihaknya telah menerima mandat dalam rangka penerbitan obligasi dan surat utang jangka menengah atau medium term notes (MTN).
"Ada delapan perusahaan yang telah kami rating. Semuanya dalam proses penerbitan obligasi dan MTN," terang Niken, Rabu (29/7).
Niken bilang, kedelapan perusahaan itu telah melakukan registrasi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tinggal menunggu pernyataan efektif dari OJK. Delapan perusahaan tersebut berasal dari sektor perbankan, properti dan food and beverage (F&B).
Untuk diketahui, realisasi mandat emisi yang diterima Pefindo sepanjang semester I-2015 sebesar Rp 32,7 triliun. Dengan tambahan mandat senilai Rp 5 triliun ini, maka total mandat yang telah diterima Pefindo sebesar Rp 38,7 triliun. Hingga akhir tahun, lembaga pemeringkat ini menargetkan mandat sebesar Rp 50 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News