kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Awal Tahun, Transaksi Pengiriman Uang Meningkat 28,73%


Senin, 05 April 2010 / 13:22 WIB
Awal Tahun, Transaksi Pengiriman Uang Meningkat 28,73%


Reporter: Andri Indradie | Editor: Johana K.

JAKARTA. Transaksi pengiriman uang alias remmitance tumbuh 26,73%. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), transaksi pengiriman uang dalam sebulan bertambah 1.617 transaksi menjadi 7.666 transaksi.

Per Desember 2009, transaksi pengiriman uang masih sebesar 6.049 buah dengan nilai Rp 57,87 miliar. Per Januari, nilai transaksi ini menjadi Rp 88,64 miliar sebanyak 7.666 transaksi. Artinya, terdapat kenaikan nilai pengiriman uang sebesar Rp 30,77 miliar.

Menurut Kepala Biro Direktorat Sistem Pembayaran BI Aribowo, peningkatan pengiriman uang yang paling besar terjadi pada transaksi dari luar negeri ke Indonesia. "Pengiriman uang dari luar negeri ke Indonesia sebanyak 5.873 transaksi senilai Rp 55,15 miliar," katanya pekan lalu.

Artinya, transaksi dari Indonesia ke luar negeri hanya sebesar 1.793 transaksi dengan nilai Rp 33,49 miliar.

Secara industri, lanjut Aribowo, kegiatan pengiriman uang masih didominasi oleh perusahaan pengiriman uang di Jakarta. "Di wilayah Jakarta sendiri didominasi oleh dua perusahaan besar, yaitu PT Agung RG dan PT Pacto," ujarnya.

Pada akhir Januari 2010, terdapat 42 penyelenggara Kegiatan Usaha Pengiriman Uang alias KUPU yang sudah mengantongi izin dari BI. Dari jumlah itu, ada satu penambahan penyelenggara KUPU.

Dalam data BI juga menyebutkan, dari 10 penyelenggara KUPU di wilayah Jakarta, terdapat satu penyelenggara KUPU yang belum menyerahkan laporannya ke BI, yaitu PT Shimacazh. BI akan mengirimkan surat teguran pertama kepada PT Shimacazh karena pada akhir Desember 2009, perusahaan ini juga tak menyerahkan laporannya ke BI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×