Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap kerjasama bancassurance. Banyaknya kerjasama eksklusif antara bank dan perusahaan asuransi dalam menjalankan kerjasama bancassurance ini menjadi pemicunya.
Pengawasan Industri Keuangan Non Bank II OJK, Dumoly F. Pardede mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan bersama dengan pengawas perbankan terkait kerjasama bancassurance tersebut.
"Kami sedang mempersiapkan pemeriksaan bersama. Kami akan memeriksa bank dan perusahaan asuransinya. Sampai saat ini masih melakukan persiapan. Awal tahun depan baru akan dimulai," kata Dumoly, Selasa (15/7).
Dumoly menyebut untuk bisa melakukan pemeriksaan ini, pihaknya memang masih membutuhkan waktu untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bank dan perusahaan asuransi.
OJK sendiri saat ini sedang mempersiapkan metodologi pemeriksaan dan sumber daya manusia untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terkait bancassurance tersebut. "Harus dipersiapkan infrastrukturnya, metodologi pemeriksaan, orang-orangnya, kan tidak boleh asal-asal," kata Dumoly.
Dumoly menyebut sampai sekarang pihaknya juga belum mendapatkan adanya indikasi pelanggaran praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat antara bank dan perusahaan asuransi. "Sampai sekarang belum ada," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News