kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ini temuan awal KPPU terkait bancassurance


Kamis, 12 Juni 2014 / 14:43 WIB
Ini temuan awal KPPU terkait bancassurance
ILUSTRASI. Lampion merah khas Imlek dijadikan dekorasi yang lekat dengan warna merah sebagai warna simbol pembawa keberuntungan.


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melansir beberapa temuan terkait praktik kerja sama eksklusif antara perusahaan asuransi dengan bank yang berpotensi menimbulkan persaingan usaha tidak sehat.  Temuan ini berkat masukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pertama, sejak meluncur pertama kali tahun 2008 silam, dalam perkembangannya KPPU melihat isu praktik kerja sama eksklusif dalam pemasaran produk bancassurance. Hal ini dikarenakan adanya upfront fee (pembayaran biaya penggunaan kantor cabang dan infrastruktur bank oleh perusahaan asuransi). Sehingga, tidak menciptakan the same level of playing field alias kesetaraan antara bank dengan perusahaan asuransi atau sesama perusahaan asuransi lainnya.

“Kedua, kenyataannya, kerja sama bancassurance yang terjadi saat ini cenderung terjadi dengan pola kerja sama eksklusif atau single partner antara perusahaan asuransi dengan bank. Praktik kerja sama eksklusif ini dapat menimbulkan persaingan usaha tidak sehat,” ujar Chandra Setiawan, Komisioner KPPU, Kamis (12/6).

Dari temuan tersebut, sambung Chandra, pihaknya melakukan kajian terhadap perusahaan-perusahaan asuransi dan bank yang melakukan kerja sama pemasaran bancassurance. Hasilnya, sebanyak 55,7% produk bancassurance merupakan unitlink alias produk asuransi jiwa berbasis investasi. Sementara, 44,3% sisanya merupakan produk asuransi tradisional.

Jalur distribusi bancassurance merupakan kanal kedua terbesar kedua, dengan kontribusi sebesar 23,8% setelah keagenan (59,7%) dalam penjualan produk asuransi jiwa di Indonesia. Diikuti direct marketing (10,2%), serta telemarketing (6,3%).

“Sejauh ini, pangsa pasar terbesar bancassurance, baik tradisional atau unitlink dilihat dari perolehan preminya adalah Axa Mandiri Financial Services. Yakni sebesar 32,09% untuk total premi dan 30,8% untuk premi bisnis baru. Disusul oleh AIA Financial, Allianz Life Indonesia dan Manulife Indonesia,” terang Chandra.

KPPU juga mengklasifikasikan kerja sama bancassurance dengan beberapa bank. Di antaranya ada yang berstatus kerja sama single partner, eksklusif, diutamakan. Namun, ada pula yang terbuka. Yuk intip dari tabel di bawah ini.

Bank

Asuransi

Produk

Status kerja sama

Bank Mandiri

AXA Mandiri

Unitlink

Single partner

BCA

AIA Financial

Unitlink dan in-branch

Eksklusif

Bank Permata

Astra Buana

Garda Oto

Non eksklusif. Tetapi, ada yang diutamakan (preferred).

Avrist, Allianz, Manulife dan Prudential

Unitlink

Allianz dan Manulife

Telemarketing

CIMB Niaga

AIA Financial

Unitlink

Non eksklusif

Bank Ekonomi

Allianz

Unitlink

Care Protection

Keduanya eksklusif

Bank QNB Kesawan

AIA

Unitlink

Eksklusif

Avrist, Aviva

KPR

Non eksklusif

Adira Insurance, Wahana Tata, Asuransi Bintang, ACA, Bosowa dan Indrapura

Asuransi kerugian

Non eksklusif

BII

Prudential

Unitlink

Preferred

BNI

BNI Life, AIA, Cigna, Sun Life

Unitlink

Multipartner

Bank UOB

Prudential

Unitlink

Preferred

Citibank

AIA

Unitlink

Eksklusif

 Sumber: KPPU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×