kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Bakrie Life Janji Bayar Bunga Nasabah Rp 3,7 Miliar


Selasa, 17 November 2009 / 09:55 WIB
Bakrie Life Janji Bayar Bunga Nasabah Rp 3,7 Miliar


Reporter: Fransiska Firlana | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) akan membayar tunggakan bunga untuk periode Oktober 2009. Direktur Utama Bakrie Life Timoer Sutanto menjanjikan, nasabah bisa mencairkan hak nya itu dalam satu hingga dua hari mendatang.

Untuk pembayaran bunga Oktober, Bakrie Life mengacu pada kesepakatan lama, yakni antara 12% hingga 13%. Dana yang akan dikucurkan senilai Rp 3,7 miliar.

Kewajiban ini, kata Timoer, akan ditunaikan ke seluruh nasabah, termasuk untuk mereka yang tidak setuju dengan skema pembayaran Bakrie Life.

Saat ini korban Bakrie Life terpolarisasi dalam dua kelompok. Kelompok pertama, yang memiliki dana sebesar 70% dari total kewajiban Bakrie Life senilai Rp 350 miliar, bersedia dibayar dengan cara didicicil selama tiga tahun. Kelompok kedua, pemegang 30% sisanya, menolak tawaran dan menuntut pembayaran selesai sebelum akhir tahun ini.

Untuk pembayaran bunga bulan November dan seterusnya, Bakrie Life akan memakai rate yang baru, yakni sebesar 9,5%. Dengan perubahan besaran bunga ini, Bakrie Life hanya mengucurkan Rp 3 miliar, atau hemat Rp 700 juta.

Nasabah yang menolak kesepakatan menyatakan akan menerima pembayaran bunga sebesar 9,5% itu. "Tapi, syaratnya, mereka juga harus bayar denda karena tidak menunaikan kewajiban tepat waktu," kata Wahjudi, koordinator nasabah wilayah jakarta.

Wahjudi masuk dalam kelompok kedua. Ia dan sejumlah nasabah lain membentuk Tim Penyelamatan Penyelesaian Dana Nasabah (TPPDN). Sebelumnya, mereka pernah menyatakan menolak pemangkasan bunga dari 13% menjadi 9,5%.

Mengenai kelanjutan negosiasi dengan Bakrie Life, kata Wahjudi, TPPDN bakal melapor ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan awal Desember nanti. "Kami menempuh jalur hukum jika Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga K eungan (Bapepam-LK) tidak kunjung membentuk tim khusus untuk memeriksa Bakrie Life," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×