Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK) berhasil memperkecil kerugian sepanjang tahun 2024. Rugi tahun berjalan Bank Aladin tercatat sebesar Rp 73,72 miliar, membaik 67,48% secara tahunan (YoY) dibandingkan rugi tahun sebelumnya.
Mengutip laporan keuangan perseroan, Selasa (22/4), Bank Aladin membukukan pendapatan sebesar Rp 613 miliar pada 2024, melonjak 83,53% YoY.
Baca Juga: Bank Aladin Gandeng Nanobank Syariah Permudah Pendaftaran Haji Secara Digital
Pendapatan tersebut berasal dari aktivitas jual beli, bagi hasil, dan ujrah sebesar Rp 446 miliar, serta pendapatan lainnya senilai Rp 167 miliar.
Namun, seiring kenaikan pendapatan, beban operasional juga ikut meningkat 12,39% menjadi Rp 536,86 miliar, dari sebelumnya Rp 477,66 miliar.
Beban tersebut meliputi gaji dan kesejahteraan karyawan sebesar Rp 205,2 miliar serta beban umum dan administrasi sebesar Rp 190,73 miliar.
Beban promosi tercatat turun menjadi Rp 95,16 miliar dari sebelumnya Rp 105,79 miliar. Sementara beban penyusutan dan amortisasi naik menjadi Rp 30,56 miliar.
Alhasil, rugi operasional Bank Aladin tercatat sebesar Rp 73,48 miliar, menyusut 69,78% dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 243,14 miliar.
Perbaikan kinerja ini turut didorong oleh meningkatnya penyaluran pembiayaan yang tumbuh 53,08% YoY menjadi Rp 4,74 triliun. Total aset Bank Aladin pun naik 32,02% menjadi Rp 9,36 triliun.
Baca Juga: Bank Aladin Tawarkan Kemudahan Berbagi dan Berinvestasi Selama Ramadan
Dari sisi kualitas pembiayaan, Bank Aladin mencatatkan rasio non-performing financing (NPF) gross dan net masing-masing sebesar 0,04% dan 0,03%.
Sementara itu, himpunan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh signifikan 66,35% YoY menjadi Rp 5,41 triliun. Porsi terbesar DPK berasal dari simpanan deposito mudharabah senilai Rp 4,74 triliun.
Selanjutnya: RUPST Bank SMBC Indonesia 2025 Tunjuk Direksi dan Dewan Komisaris Baru
Menarik Dibaca: Dividen dari Bank Jabar Banten (BJBR) Rp 85,25 per saham, Potensi Yield 9%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News