kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.963   50,00   0,28%
  • IDX 5.706   62,71   1,11%
  • KOMPAS100 737   9,52   1,31%
  • LQ45 558   5,20   0,94%
  • ISSI 199   2,08   1,06%
  • IDX30 316   2,13   0,68%
  • IDXHIDIV20 390   0,47   0,12%
  • IDX80 84   0,86   1,03%
  • IDXV30 106   -0,37   -0,35%
  • IDXQ30 102   0,44   0,43%

Bank Banten didaulat jadi bank persepsi


Senin, 17 April 2017 / 22:10 WIB


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) ditunjuk sebagai bank penerima setoran pajak atau bank persepsi. Sebelumnya, bank berkode emiten BEKS ini sudah lebih dahulu dipercaya menjadi pengelola Kas Daerah (Kasda) Provinsi Banten pada akhir 2016 lalu.

Untuk fungsi sebagai bank persepsi, Bank Banten nantinya bisa melakukan pembayaran terkait penerimaan negara meliputi penerimaan pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) maupun peneriman bea dan cukai.

“Setelah berhasil melakukan User Acceptance Test (UAT) sebagai bank persepsi, saat ini Bank Banten telah ikut serta dalam transaksi penerimaan negara," ujar Fahmi Bagus Mahesa, Direktur Utama Bank Banten, Senin (17/4).

Dengan masuknya Bank Banten sebagai bank persepsi, hal ini bisa memberikan kemudahan kepada wajib pajak (WP) untuk melakukan pembayaran pajak

Sebagai gambaran, Bank Banten saat ini bisa menjangkau beberapa jaringan ATM diantaranya 100.000 ATM Prima, 77.000 ATM Prima, dan jaringan ASEAN Payment Network serta Union Pay.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×