kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.431.000   15.000   0,62%
  • USD/IDR 16.689   -3,00   -0,02%
  • IDX 8.681   -19,80   -0,23%
  • KOMPAS100 1.189   -3,00   -0,25%
  • LQ45 852   -4,67   -0,54%
  • ISSI 312   -0,53   -0,17%
  • IDX30 437   -3,95   -0,90%
  • IDXHIDIV20 504   -5,38   -1,06%
  • IDX80 133   -0,47   -0,35%
  • IDXV30 138   -1,40   -1,00%
  • IDXQ30 138   -1,52   -1,09%

Bank Banten Perkuat Tata Kelola Kredit di Tengah Maraknya Kasus Kredit Fiktif BPD


Kamis, 11 Desember 2025 / 11:53 WIB
Bank Banten Perkuat Tata Kelola Kredit di Tengah Maraknya Kasus Kredit Fiktif BPD
ILUSTRASI. Bank Banten telah memperkuat prinsip kehati-hatian dan membangun sistem pengendalian risiko untuk mencegah terjadinya praktik kredit fiktif./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/06/10/2021.


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kasus kredit fiktif kembali menyeret sejumlah bank pembangunan daerah seperti Bank Kaltimtara dan sebelumnya Bank Jatim membuat perhatian publik tertuju pada tata kelola dan pengendalian risiko di industri perbankan daerah.

Menyikapi maraknya kasus tersebut, PT Bank Pembangunaan Daerah Banten menegaskan bahwa perseroan telah memperkuat prinsip kehati-hatian dan membangun sistem pengendalian risiko yang ketat untuk mencegah terjadinya praktik serupa.

Direktur Bisnis Bank Banten, Bambang Widyatmoko, mengatakan pihaknya mencermati perkembangan kasus yang terjadi di beberapa BPD. “Yang bisa kami sampaikan adalah bagaimana Bank Banten membangun proses pemberian kredit yang prudent dan berbasis risiko,” ujar Bambang kepada kontan.co.id, Rabu (10/12/2025).

Baca Juga: Pembayaran Digital Marak, Krom Bank Catat Lonjakan Transaksi 527% per November 2025

Bambang menjelaskan, Bank Banten memiliki model bisnis yang relatif terukur. Pada kredit ASN, misalnya, sumber pembayaran berasal langsung dari gaji yang telah dikelola oleh Bank Banten. Dengan demikian, data debitur, kemampuan bayar, dan alur pendapatan bisa divalidasi secara jelas.

“Dengan struktur seperti itu, risiko kredit fiktif dapat diminimalkan sejak awal,” katanya.

Untuk kredit produktif, terutama Kredit Modal Kerja Kontraktor (KMKK) dengan pembayaran yang bersumber dari APBD, Bank Banten menerapkan struktur pengendalian berlapis.

Selain verifikasi dokumen dan konfirmasi kepada perangkat daerah, perseroan juga menerapkan mekanisme dual control dalam proses persetujuan kredit.

“Keputusan kredit tidak hanya berasal dari analisis unit bisnis, tetapi juga harus melalui credit review di kantor pusat. Tidak ada satu pihak yang memegang kewenangan penuh,” jelas Bambang.

Menurut Bambang,  setiap proposal kredit tidak hanya dilihat dari potensi laba, tetapi juga diuji kelayakan risikonya, sumber pembayaran, dan keabsahan kontrak. Namun demikian, Bank Banten tetap menjaga SLA agar pelayanan kepada nasabah tetap cepat dan akuntabel.

Bambang menegaskan, manajemen risiko di Bank Banten berjalan secara menyeluruh, tidak hanya pada saat kredit diberikan tetapi sejak tahap awal hingga monitoring pasca kredit.

Ia merinci sejumlah langkah pengawasan yang diterapkan, seperti penguatan KYC dan verifikasi data, yakni setiap calon debitur divalidasi datanya secara ketat. Untuk ASN dicocokkan dengan data payroll, sementara kontraktor diverifikasi dokumen kontrak, SPK, hingga konfirmasi langsung ke OPD terkait.

Bank juga melakukan struktur persetujuan berbasis dual control, kredit produktif harus melewati dua tahap penilaian agar keputusan tidak berada di satu tangan, sehingga potensi moral hazard bisa ditekan.

Baca Juga: Marak Praktik Jual Beli Kendaraan Hanya dengan STNK, Ini Kata CIMB Niaga Auto Finance

Melakukan penerapan four eyes principle.  Fungsi pemasaran, analisis, persetujuan, dan monitoring dipisahkan untuk memastikan proses berjalan objektif dan transparan.

Review risiko independen, yakni unit manajemen risiko menilai profil risiko setiap produk untuk memastikan sesuai dengan parameter yang ditetapkan bank. Perseroan juga melakukan monitoring pasca kredit yang ketat.

Selain itu,  melakukan penerapan early warning system manual dan berbasis data, portofolio yang selektif dan terukur dengan fokus pada segmen risiko rendah seperti ASN dan kredit berbasis APBD membantu memperkuat mitigasi risiko kredit fiktif, dan penguatan kompetensi SDM.

Asal tahu saja, beberapa waktu lalu, penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan penyidik Polda Kalimantan Utara telah menyelesaikan proses penyidikan dugaan tindak pidana perbankan yang dilakukan oleh Direksi/Pemimpin PT BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bank Kaltimtara) Kantor Wilayah Kalimantan Utara dan Direksi/Pemimpin Kantor Cabang Tanjung Selor, bersama sejumlah debitur. 

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi mengatakan, penyidikan ini merupakan langkah lanjutan dari proses pengawasan yang dilakukan OJK, mulai dari pemeriksaan khusus hingga penyelidikan dan penyidikan dalam penanganan tindak pidana pada Bank Kaltimtara.

Dalam proses penyidikan, OJK menemukan pada periode November 2022 hingga Maret 2024, para pihak tersebut diduga dengan sengaja melakukan pencatatan palsu terhadap dokumen dan laporan bank dalam pemberian 47 fasilitas kredit kepada 16 debitur.

Selanjutnya: Pembayaran Digital Marak, Krom Bank Catat Lonjakan Transaksi 527% per November 2025

Menarik Dibaca: Tonton 8 Film Sihir Penuh Fantasi Ini, Ceritanya Mirip Harry Potter

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×