Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima sejumlah action plan dari perbankan. Boedi Armanto, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK, mengatakan, action plan ini sebagai rencana bank untuk meredam rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) yang naik karena perlambatan pertumbuhan ekonomi.
Menurut Boedi, action plan bank ada berbagai cara, seperti pencadangan (provisi) dan restrukturisasi kredit.
"Rasio NPL dapat turun di akhir tahun 2016 andai perbankan mencatat kenaikan kredit di kuartal IV," kata Boedi, Senin (14/11). Berdasarkan data OJK, rasio kredit bermasalah turun tipis atau 12 bps menjadi 3,10% per September 2016 dibandingkan posisi Agustus 2016 sebesar 3,22%.
OJK berharap rasio kredit bermasalah tak melebihi rasio di atas 3%, dan perbankan akan mampu memanajemen kredit bermasalah pada 2017 mendatang karena bank-bank telah melakukan pembentukan cadangan dan restrukturisasi kredit bermasalah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News