kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bank BJB Jadi Sponsor Pengelola Likuiditas Bank Jambi dalam BI-Fast


Minggu, 09 Oktober 2022 / 13:49 WIB
Bank BJB Jadi Sponsor Pengelola Likuiditas Bank Jambi dalam BI-Fast
ILUSTRASI. Bank BJB bekerjasama dengan BPD Jambi dan unit usaha syariah (UUS) Jambi dalam penyelenggaraan transaksi BI Fast.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank BJB (BJBR) menjalin kerja sama dengan BPD Jambi dan unit usaha syariah (UUS) Jambi dalam penyelenggaraan transaksi Fast Payment milik Bank Indonesia (BI-Fast). Melalui kolaborasi ini, bank bjb akan berperan sebagai Bank Sponsor untuk melakukan pengelolaan likuiditas Bank Jambi dan UUS Jambi pada Bank Indonesia dalam rangka penyelenggaraan transaksi BI-Fast.

Kerja sama ini mengatur terkait proses pengelolaan masing-masing likuiditas milik Bank Jambi dan Bank Jambi Unit Usaha Syariah sebagai PTL pada Bank Indonesia yang disebut dengan Sub-Rekening Setelmen Dana (RSD) yang hanya dapat dilakukan oleh bank bjb sebagai Bank Sponsor. Hal ini berdasarkan instruksi yang diberikan oleh PTL dalam rangka penyelenggaraan transaksi BI-Fast untuk diberikan kepada Nasabah PTL.

Nantinya, bank bjb sebagai Bank Sponsor akan memberikan layanan pengelolaan likuiditas kepada PTL dengan harapan untuk dapat mewujudkan sinergi antar Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang baik. Adapun PKS mulai berlaku sejak Bank Jambi dan Bank Jambi Unit Usaha Syariah mendapatkan persetujuan operasional transaksi BI-Fast dari Bank Indonesia.

Baca Juga: 10 Bank Bergabung ke BI-Fast Batch IV dengan Layanan Infrastruktur Rintis Sejahtera

Sebelumnya, pada Agustus dan September lalu, Bank bjb juga sudah melakukan Penandatanganan PKS Pengelolaan likuiditas peserta tidak langsung (PTL) oleh Bank Sponsor dalam rangka penyelenggaraan transaksi Bank Indonesia-Fast Payment (BI-Fast) dengan Bank Bengkulu dan Bank Sultra.

Direktur Information Technology, Treasury & International Banking bank bjb Rio Lanasier mengatakan, kerja sama ini salah satunya dilaksanakan guna mendukung konsolidasi industri dan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional secara end-to-end dan bersifat national driven.

“Sekaligus juga mendukung tercapainya sistem pembayaran yang cepat, murah, mudah, aman, dan andal. Untuk itu, perlu dikembangkan infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang lebih efisien untuk memfasilitasi transfer dana secara real time dan tersedia setiap saat,” ungkap Rio dalam keterangan tertulis, Minggu (9/10).

Lebih lanjut Rio menyampaikan bahwa bank bjb akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat makin teredukasi, makin paham, dan makin banyak yang menggunakan BI Fast.

Kendati sudah ada bank digital dan aplikasi transfer uang tanpa biaya, Rio memperkirakan transaksi transfer uang keluar menggunakan BI-Fast masih akan tumbuh ke depan. Masyarakat akan menuntut transaksi yang lebih efisien dari waktu ke waktu, salah satunya melalui BI Fast.

Sementara, Dirut Bank Jambi, Yunsak El Halcon bilang kolaborasi ini merupakan era baru bagi Bank Jambi. Lantaran akan masuk BI-Fast. Kegiatan hari ini merupakan perjuangan yang panjang, yang akhirnya mendapat kesesuaian. Setelah BI-Fast ini kita MoU adanya kesesuaian berpacu bersama.

"Niat baik dari kegiatan yang telah berlangsung harus diteruskan dan tidak lupa untuk bersinergi, karena kegiatan yang dilaksanakan sama-sama menguntungkan kedua belah pihak," urainya.

Baca Juga: Volume Transaksi BI-Fast Melesat, BI Menimbang Turunkan Tarif Lagi

Komisaris Independen Bank Jambi, Agus Pirngadi atas nama dewan komisaris mengucapkan syukur kerjasama yang dilakukan bank bjb dan Bank Jambi. Terdapat dua agenda yang dibahas, salah satunya adalah komitmen bersama, yang dalam jangka pendek bisa langsung diaplikasikan, yang nantinya dapat menjadi bekal bagi bank bjb dan Bank Jambi.

"Kami sambut baik kerjasama yang dilakukan, dengan adanya kerjasama maka akan memberikan kemudahan dan kemurahan bagi nasabah Bank Jambi. Semoga kerjasama BI-FAST kedepan dapat meningkatkan ekonomi di Provinsi Jambi," tandas Komisaris Independen, Agus Pirngadi.

Bersamaan dengan acara ini, turut diselenggarakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Bank Pembangunan Daerah Jambi dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jabar Banten Syariah Tentang Sinergi Usaha Perbankan yang ditandatangani oleh Direktur Utama Bank Jambi Yunsac El Halcon dan Direktur Utama bank bjb syariah Adang A Kunandar.

Adang menyampaikan dalam sambutannya bahwa melalui MoU ini diharapkan kedua belah pihak saling bersinergi dalam hal optimalisasi potensi bisnis yang saling menguntungkan kedua belah pihak secara berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×