kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.623.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.032   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.236   49,76   0,80%
  • KOMPAS100 817   5,56   0,69%
  • LQ45 621   2,39   0,39%
  • ISSI 215   1,38   0,65%
  • IDX30 350   1,18   0,34%
  • IDXHIDIV20 430   0,35   0,08%
  • IDX80 93   0,50   0,54%
  • IDXV30 118   0,33   0,28%
  • IDXQ30 112   0,18   0,16%

OJK Susun Rancangan POJK PAYDI, Ditargetkan Rampung Akhir 2026


Jumat, 31 Juli 2026 / 15:45 WIB
OJK Susun Rancangan POJK PAYDI, Ditargetkan Rampung Akhir 2026
ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono (KONTAN/Ferry Saputra)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun Rancangan Peraturan OJK (POJK) mengenai Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau untilink. Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan saat ini, proses masih berada pada tahap penyusunan draf sebelum dilakukan konsultasi dan permintaan masukan dari para pemangku kepentingan. 

"Saat ini, OJK sedang menyusun Rancangan POJK mengenai PAYDI, dengan target penyelesaian pada akhir  2026," ujarnya kepada Kontan, Selasa (28/7/2026).

Ogi menjelaskan salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam Rancangan POJK tersebut adalah penguatan ketentuan mengenai pemasaran produk unitlink, termasuk upaya mitigasi risiko mis-selling dan peningkatan perlindungan konsumen. 

Baca Juga: AIA: Revisi Aturan Unitlink OJK Berpotensi Dongkrak Kinerja Produk PAYDI

Terkait mekanisme perekaman dalam proses pemasaran, dia bilang OJK masih melakukan kajian untuk merumuskan pengaturan yang proporsional.

"Dengan demikian, dapat memperkuat aspek manajemen risiko tanpa menimbulkan beban yang berlebihan bagi industri," tuturnya.

Dalam penyusunannya, OJK juga mempertimbangkan berbagai alternatif mekanisme yang lebih efektif dan efisien. Ogi menyampaikan pertimbangannya, antara lain melalui pemanfaatan media digital seperti pre-recorded video maupun bentuk dokumentasi lainnya yang tetap mampu mendukung pemahaman konsumen terhadap karakteristik, manfaat, biaya, dan risiko produk PAYDI sebelum keputusan pembelian dilakukan.

Mengenai kinerja, data OJK menunjukkan, pendapatan premi produk unitlink tercatat sebesar Rp 18,79 triliun per Mei 2026. Nilainya meningkat 13,71% secara Year on Year (YoY). 

Baca Juga: Kinerja Return Unitlink Saham Terkontraksi Paling Dalam per April 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×