Reporter: Anisah Novitarani | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bekerja sama dengan PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) untuk menjadi salah satu jaringan pelayanan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kerja sama ini untuk membuka pelayanan kepada masyarakat pekerja yang tersebar di seluruh Indonesia dalam mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKM).
Pekerja ataupun perusahaan dapat mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui outlet Bank BJB. Selain itu, Bank BJB juga melayani pembayaran iuran bulanan peserta, bahkan pelayanan pengambilan klaim JHT.
Untuk tahap awal, implementasi kerja sama jaringan pelayanan ini akan dilakukan pada tiga kantor cabang yang ditunjuk yaitu Kantor Cabang Khusus Jakarta, Kantor Cabang Suci, dan Kantor Cabang Bogor. Kemudian untuk selanjutnya akan menyusul di jaringan seluruh jaringan lainnya dengan total 65 kantor cabang.
“Kerja sama ini sebagai salah satu upaya dalam memberikan kemudahan kepada calon peserta dalam melakukan pendaftaran dan proses pelayanan klaim. Selain itu juga untuk memperluas jaringan penyebaran informasi tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif dalam keterangan resmi, Senin (22/5).
Direktur Komersial Bank BJB, Suartini menambahkan, Bank BJB tidak ingin hanya bisa melayani dalam pembayaran saja, namun juga bisa menjaring kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News