kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Bank BJB Tebar Dividen Rp 1,1 Triliun, Naik Jadi Rp 104,55 per Lembar Saham


Selasa, 04 April 2023 / 22:08 WIB
Bank BJB Tebar Dividen Rp 1,1 Triliun, Naik Jadi Rp 104,55 per Lembar Saham
ILUSTRASI. Bank BJB


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - BANDUNG. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) menyatakan pembagian dividen untuk Tahun Buku 2022 sebesar Rp 1,1 triliun. Hal tersebut sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Kota Bandung, Selasa (4/4).

Direktur Utama bank BJB, Yuddy Renaldi mengatakan, nilai dividen tersebut setara dengan 49,47% dari laba bersih yang berhasil dibukukan oleh perseroan di Tahun Buku 2022 sebesar Rp 2,22 triliun.

“Tahun buku 2022 bank BJB berhasil mencatatkan pertumbuhan laba yang berkualitas, sehingga dividen per lembar saham pun meningkat dari Rp 99,11 menjadi Rp 104,55,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Baca Juga: Bank Bjb Nilai Kemajuan Ekonomi Desa Topang Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Yuddy mengungkapkan, pihaknya berhasil mencatatkan kinerja positif dan solid sepanjang Tahun Buku 2022, di mana mampu membukukan laba hingga Rp 2,8 triliun di 2022.

Sementara itu, rasio kredit macet atau non performing loan (NPL) terjaga di level 1,16%, dengan coverage ratio pada level 124,3%. Kinerja yang positif tersebut juga menghantarkan perseroan untuk meraih berbagai penghargaan dari sejumlah lembaga.

"Hal Ini merupakan harmonisasi kerja sama yang solid dari seluruh insan Bank BJB dalam berkontribusi menjadi penggerak dan pendorong laju perekonomian daerah, juga untuk memperkuat eksistensi perseroan di dunia perbankan," ungkapnya.

Lebih lanjut, RUPST telah memberikan kuasa dan kewenangan kepada Bank BJB dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan dan praktik tata kelola yang baik untuk mengatur tata cara pembayaran dividen tahun 2022.

Selain itu, terdapat pula agenda penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023.

Agenda dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perseroan, persetujuan dan pengkinian Rencana Aksi (Recovery Plan) Perseroan, persetujuan atas Rencana Resolusi (Resolution Plan) perseroan, perubahan anggaran dasar perseroan, dan pembatalan pengangkatan anggota Dewan Komisaris serta pemberhentian dan pengangkatan kembali Direksi Perseroan.

Sesuai dengan keputusan RUPST, maka susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi bank bjb adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Gelar Program THR Lebaran di Rumah Baru, Bank BJB Beri Tebar Hadiah

Dewan Komisaris:

•             Komisaris Utama Independen: Farid Rahman

•             Komisaris: Muhadi, Komisaris: Setiawan Wangsaatmaja,

•             Komisaris Independen: Fahlino F. Sjuib,

•             Komisaris Independen: Diding Sakri.

Direksi

•             Direktur Utama: Yuddy Renaldi,

•             Direktur Konsumer dan Ritel: Suartini,

•             Direktur Komersial dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM): Nancy Adistyasari,

•             Direktur Operasional: Tedi Setiawan,

•             Direktur Keuangan: Nia Kania,

•             Direktur Kepatuhan: Cecep Trisna,

•             Direktur Information Technology, Treasury & International Banking: Rio Lanasier

Dalam RUPST Pemegang Saham juga mengusulkan Tomsi Tohir dan Rudie Kusmayadi untuk mengikuti Penilaian Kemampuan dan Kepatutan selaku calon anggota Dewan Komisaris kepada OJK dan disampaikan kepada RUPS LB yang akan dilaksanakan dua bulan ke depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×