Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) telah bekerja memberikan bantuan asistensi teknis (technical assistance) terhadap PT Bank Bukopin Tbk (BBKP). Fokus bantuan yang diberikan BRI adalah pada pengelolaan likuiditas.
Namun demikian, meski sifatnya bantuan teknis, BRI juga memberikan transfer pengetahuan atau transfer of knowledge dalam bidang treasury ke Bukopin melalui proses technical assistance.
Ketua Technical Assistance atau Tim Bantuan Teknis BRI, Johanes Kuntjoro Adisardjono, mengatakan, bantuan tersebut di antaranya adalah terkait dengan pengelolaan likuiditas bagi Bukopin.
Baca Juga: Bunga deposito makin turun, kini tertinggi cuma 5,68%
Tim juga turut berkomunikasi secara intensif dengan pihak regulator sehingga dapat segera mewujudkan solusi dan menjaga stabilitas likuiditas.
“Kami optimistis dapat menyelesaikan tugas dengan baik dan berharap Bank Bukopin dapat pulih kembali tentunya dengan bantuan semua pihak,” kata Kuntjoro, dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Senin (6/7/2020).
Selama proses pemulihan ini, Tim Bantuan Teknis BRI berharap masyarakat dan nasabah dapat memberikan waktu untuk bekerja dan tetap tenang selama proses pemulihan dilakukan.
Baca Juga: Sempat tersangkut pemeriksaan BPK, sejumlah bank kompak tambah modal
Tentunya, upaya maksimal sedang dilakukan oleh semua pihak, baik Tim TA, manajemen Bank Bukopin sendiri, pemegang saham maupun regulator.
“Harapan kami, masyarakat dan nasabah tetap tenang serta tidak khawatir berlebihan karena proses pemulihan sedang berjalan dan kami optimistis bahwa kondisi akan semakin membaik," tutup Kuntjoro.
Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A Purwantono menyatakan bahwa Tim Bantuan Teknis sangat bermanfaat bagi BUkopin. Manfaat tersebut juga dirasakan dalam proses pengelolaan bank yang tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Baca Juga: Pemerintah disarankan tingkatkan peran KSSK daripada bubarkan OJK
Saat ini, Tim Technical Assistance Bank BRI aktif bekerja membantu Bank Bukopin sejak 18 Juni 2020. Tim ini merupakan tindak lanjut surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 11 Juni 2020.
Dalam surat itu, OJK meminta BRI untuk memberikan bantuan asistensi kepada Bank Bukopin yang mengalami masalah likuiditas dan operasional bank.
Tim tersebut telah berkantor di Kantor Pusat Bank Bukopin dan berkomunikasi dengan manajemen terkait langkah-langkah strategis yang perlu segera diambil untuk mengatasi permasalahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News