Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lima dari tujuh bank yang pengawasannya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat dipermasalahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah atau sedang menyiapkan aksi penambahan modal. Kini mereka tengah berbenah untuk meningkatkan kinerjanya.
Sebagai catatan, tujuh bank tersebut, BPK, dan OJK telah mengonfirmasi permasalahan yang muncul dalam Ikhtisar hasil pemeriksaan Semester (IHPS) II-2019 telah rampung ditindaklanjuti.
Baca Juga: Kurangi beban operasional, begini strategi yang dilakukan multifinance
Sementara itu, dalam IHPS-II 2019 ada tiga bank yang disinggung BPK mengalami masalah pemodalan yaitu PT Bank Bukopin Tbk (BBKP), PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS), dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
Buat Bank Bukopin, akhir Juni lalu telah menerima pernyataan efektif terkait aksi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu alias rights issue. Perseroan bakal menghimpun dana Rp 838,80 miliar dari hasil penerbitan 4,66 miliar saham anyar dengan Rp 180 per lembar.
Persetujuan tersebut akhirnya diterbitkan OJK setelah tarik ulur antara dua pemegang saham perseroan yaitu PT Bosowa Corporation dan KB Kookmin Bank. Bosowa siap mengucurkan Rp 193 miliar dalam aksi ini, sementara Kookmin berpotensi menyerap sisa rights issue sebab berstatus sebagi pembeli siaga.
Adapun aksi ini juga berpotensi dilanjutkan penambahan modal oleh Kookmin via private placement. Dari kalkulasi Kontan.co.id, untuk meraih porsi kepemilikan hingga 51%, Kookmin dapat menerbitkan 4,40 miliar saham yang dengan harga pelaksanaan Rp 180 per lembar, Kookmin akan kembali merogoh kocek Rp 791 miliar.
Baca Juga: CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) berikan restrukturisasi sampai 2021