kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bank BTN pastikan tidak akan mengerek bunga kredit


Kamis, 07 Juni 2018 / 16:54 WIB
Bank BTN pastikan tidak akan mengerek bunga kredit
ILUSTRASI. KINERJA BTN


Reporter: Yoliawan H | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dipastikan tidak akan menaikkan suku bunga kredit, meski Bank Indonesia telah menaikan suku bunga acuan sebanyak 50 basis poin (bps) di tahun 2018 ini.

Saat ini, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pun telah menaikan suku bunga penjaminan mereka sebesar 25 bps untuk simpanan rupiah di bank umum serta 50 bps untuk simpanan valas di bank umum, untuk menyesuaikan kenaikan bunga simpanan di bank. 

Maryono, Direktur Utama Bank BTN menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum berencana menaikkan suku bunga kredit. Bahkan kemungkinan besar hingga akhir tahun BTN tidak akan menaikkan suku bunga kredit.

"Sampai dengan sekarang belum ada rencana. Memang biasanya ada timelag bila ada kenaikan bunga dana," ujar Maryono saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (7/6).

Adapun, pertimbangan BTN untuk menahan suku bunga lebih karena pihaknya akan menjaga pertumbuhan kredit serta agar daya beli masyarakat tetap baik. Dengan kata lain, apabila suku bunga kredit naik, maka pertumbuhan dan daya beli masyarakat akan terkena dampak.

Maryono menambahkan, untuk menjaga margin bunga bersih atau net interest margin (NIM) serta pendapatan bunga, pihaknya akan memilih untuk melakukan efisiensi dan peningkatan komisi ketimbang harus menaikan suku bunga kredit.

Pun, disepanjang tahun 2018 ini, BTN belum melakukan penyesuaian kepada suku bunga kredit mereka. Sebagai gambaran, suku bunga dasar kredit BTN untuk kredit perumahan rakyat (KPR) sebesar 10,25%, untuk kredit korporasi dan kredit ritel masing-masing sebesar 11,00% dan 11,50%. Sedangkan untuk kredit konsumsi non KPR sebesar 11,50%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×