Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank BTPN Syariah Tbk berencana mengalihkan kembali saham treasuri. Aksi korporasi tersebut akan berlangsung pada 25 Januari 2023 mendatang.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (10/1), emiten berkode saham BTPS itu akan mengalihkan sebagian saham sejumlah 651.900 atau senilai Rp 1,63 miliar. Peralihan itu menjadi remunerasi yang bersifat variabel ditangguhkan (deferred bonus) atas kinerja BTPN Syariah pada tahun buku 2019 dan 2020.
Aksi ini sesuai dengan Peraturan OJK No. 59 Tahun 2017. “Saham tersebut tidak akan dikenakan lock up period,” tulis manajemen BTPN Syariah.
Baca Juga: Inilah Saham Jagoan di Tahun Depan
Pihak-pihak yang akan menerima bonus saham treasuri ini, yaitu anggota direksi dengan periode masa jabatan 6 Maret 2017-16 April 2020 dan anggota direksi perseroan dengan masa jabatan 2020-2023.
Penetapan penerima saham treasuri BTPS akan memperhatikan rekomendasi Komite Nasional dan Remunerasi. Selain itu juga persetujuan dewan komisaris melalui risalah rapat dewan komisaris perseroan nomor MOM.012/KOM/CSGC/XI/2022 tanggal 11 November 2022.
Bank BTPN Syariah terus berupaya mewujudkan sharia digital ecosystem for unbanked, termasuk untuk masyarakat pra sejahtera. Salah satu andalan untuk mewujudkan rencana itu dengan community officer atau bankir pemberdaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News