Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi
Sesuai dengan yang diatur pada Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018, Bank Bukopin akan beroperasi di wilayah Aceh sampai dengan tanggal 31 Desember 2019. Secara paralel, Bank Syariah Bukopin direncanakan sudah akan segera beroperasi di Aceh. “Dengan konversi ini kami menjamin seluruh Nasabah Bank Bukopin akan tetap mendapatkan layanan terbaik," lanjutnya.
Nasabah akan diberikan kesempatan untuk mengalihkan simpanan, kredit maupun layanan perbankan lainnya dari Bank Bukopin ke Bank Bukopin Syariah. Dengan demikian, Nasabah akan tetap mendapatkan layanan prioritas dari Grup Bukopin.
Baca Juga: Mudahkan milenial, kini ajukan KPR bisa secara online
Namun, Nasabah juga tidak perlu menutup rekeningnya di Bank Bukopin karena akan tetap dapat memanfaatkan layanan Bank Bukopin di wilayah lain di Tanah Air.
Direktur Utama Bank Syariah Bukopin Jeffry ZC Nelwan menjelaskan Bukopin Syariah akan beroperasi di lokasi yang sama dengan kantor cabang Bukopin Banda Aceh saat ini, yaitu di jalan Tengku H. Mohd. Daud Beureuh No 19, Banda Aceh.
Pembukaan outlet di Banda Aceh diharapkan dapat segera terealisasi pada semester pertama tahun ini. “Proses perijinan ke otoritas sudah kita penuhi agar realisasi kami hadir di Banda Aceh dan rencana tersebut juga telah masuk dalam Rencana Bisnis Bank Bukopin Syariah,” tambah Jeffry.
Secara operasional dan Teknologi Informasi, Bukopin Syariah sudah siap untuk memberikan layanan syariah dimana kantor Banda Aceh akan menjadi cabang ke-12 yang dimiliki oleh Bukopin Syariah.
Baca Juga: Jokowi minta inklusi keuangan capai 90% dalam empat tahun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News