kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank Bukopin di Aceh dikonversi ke segmen syariah


Selasa, 28 Januari 2020 / 22:16 WIB
Bank Bukopin di Aceh dikonversi ke segmen syariah


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Bukopin siap melakukan konversi kegiatan operasional di wilayah Aceh dari layanan konvensional ke syariah. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari implementasi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Direktur Konsumer Bank Bukopin Rivan A Purwantono mengatakan Perseroan menghormati penuh dan mematuhi keputusan pemerintah provinsi Aceh yang mensyaratkan seluruh lembaga keuangan di wilayah Aceh untuk menjalankan prinsip syariah.

Baca Juga: Restrukturisasi Krakatau Steel (KRAS) bikin risiko kredit meningkat

“Kami akan segera mengoperasikan Bank Syariah Bukopin di Aceh untuk melayani kebutuhan masyarakat akan layanan perbankan berbasis syariah,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Selasa (28/1).

Customer Gathering tersebut diselenggarakan dalam rangka mensosialisasikan rencana konversi kegiatan operasional Bank Bukopin dari layanan konvensional ke syariah. Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh Sekda Provinsi Aceh Taqwallah, Komisaris Utama Bank Bukopin Mustafa Abubakar, serta jajaran Muspida Provinsi Aceh, serta manajemen Bank Bukopin dan Bank Syariah Bukopin.

Rivan menjelaskan Aceh merupakan wilayah yang sangat penting bagi Bank Bukopin. Perseroan telah hadir melayani kebutuhan masyarakat akan layanan perbankan di Aceh sejak tahun 1988.

Di Aceh Bank Bukopin mengoperasikan 1 kantor cabang utama, 3 kantor cabang pembantu, 2 kantor kas dan 1 payment point. Komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik tersebut akan terus ditingkatkan oleh Grup Bank Bukopin. Kehadiran Bank Syariah Bukopin merupakan bagian dari komitmen tersebut, lanjutnya.

Baca Juga: PSAK 71 diterapkan, biaya kredit bank dipastikan turun tahun ini

Menurut Rivan, konversi dari layanan konvensional ke syariah juga merupakan bagian dari upaya Perseroan untuk mendorong tumbuh kembang bisnis keuangan syariah di Tanah Air.

Sesuai dengan yang diatur pada Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018, Bank Bukopin akan beroperasi di wilayah Aceh sampai dengan tanggal 31 Desember 2019. Secara paralel, Bank Syariah Bukopin direncanakan sudah akan segera beroperasi di Aceh. “Dengan konversi ini kami menjamin seluruh Nasabah Bank Bukopin akan tetap mendapatkan layanan terbaik," lanjutnya.

Nasabah akan diberikan kesempatan untuk mengalihkan simpanan, kredit maupun layanan perbankan lainnya dari Bank Bukopin ke Bank Bukopin Syariah. Dengan demikian, Nasabah akan tetap mendapatkan layanan prioritas dari Grup Bukopin.

Baca Juga: Mudahkan milenial, kini ajukan KPR bisa secara online

Namun, Nasabah juga tidak perlu menutup rekeningnya di Bank Bukopin karena akan tetap dapat memanfaatkan layanan Bank Bukopin di wilayah lain di Tanah Air.
Direktur Utama Bank Syariah Bukopin Jeffry ZC Nelwan menjelaskan Bukopin Syariah akan beroperasi di lokasi yang sama dengan kantor cabang Bukopin Banda Aceh saat ini, yaitu di jalan Tengku H. Mohd. Daud Beureuh No 19, Banda Aceh.

Pembukaan outlet di Banda Aceh diharapkan dapat segera terealisasi pada semester pertama tahun ini. “Proses perijinan ke otoritas sudah kita penuhi agar realisasi kami hadir di Banda Aceh dan rencana tersebut juga telah masuk dalam Rencana Bisnis Bank Bukopin Syariah,” tambah Jeffry.

Secara operasional dan Teknologi Informasi, Bukopin Syariah sudah siap untuk memberikan layanan syariah dimana kantor Banda Aceh akan menjadi cabang ke-12 yang dimiliki oleh Bukopin Syariah.

Baca Juga: Jokowi minta inklusi keuangan capai 90% dalam empat tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×