kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.597.000   -16.000   -0,61%
  • USD/IDR 17.970   46,00   0,26%
  • IDX 6.181   -60,46   -0,97%
  • KOMPAS100 805   -7,45   -0,92%
  • LQ45 616   -5,31   -0,86%
  • ISSI 214   -1,69   -0,78%
  • IDX30 341   -3,09   -0,90%
  • IDXHIDIV20 429   -0,76   -0,18%
  • IDX80 92   -0,86   -0,93%
  • IDXV30 116   -0,18   -0,15%
  • IDXQ30 110   -0,52   -0,47%

Bank BUMN dikecualikan dari aturan kepemilikan


Senin, 04 Juni 2012 / 14:51 WIB
ILUSTRASI. Pentingnya membedakan kebutuhan dan keinginan untuk masa depan yang lebih cerah dengan bunga deposito terbaik


Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Bank berstatus Badan Umum Milik Negara (BUMN) bakal dikecualikan dari beleid Bank Indonesia tentang kepemilikan saham perbankan yang segera meluncur.

"Bank-bank BUMN akan dikecualikan. Hal itu sudah disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution dalam pertemuan dengan para bankir tadi," kata Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk Zulkifli Zaini, Senin (4/6).

Bank Mandiri menyambut positif mengenai adanya pengecualian tersebut. Pasalnya, menurut Zulkifli, di negara-negara lain bank milik negara juga dikecualikan untuk kepemilikan bank. "Bank BUMN memiliki fungsi agent of development," katanya.

Lanjut Zulkifli, dalam pertemuan dengan para bankir pagi ini, Gubernur BI memberikan penjelasan umum mengenai ketentuan kepemilikan bank-bank. "Belum secara detail. Intinya ke depan aturan kepemilikan akan dihubungkan dengan kesehatan bank dan good corporate government di bank," ujarnya.

BI akan kembali mengundang para bankir untuk pertemuan berikutnya. Dalam pertemuan lanjutan tersebut, bank sentral ingin meminta masukan dari kalangan perbankan. Setelah itu, BI baru akan menerbitkan aturan baru soal kepemilikan bank. "Untuk saat ini kami belum bisa memberikan tanggapan. Mau mengkaji dulu," imbuh Zulkifli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×