kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Bank BUMN dikecualikan dari aturan kepemilikan


Senin, 04 Juni 2012 / 14:51 WIB
Bank BUMN dikecualikan dari aturan kepemilikan
ILUSTRASI. Pentingnya membedakan kebutuhan dan keinginan untuk masa depan yang lebih cerah dengan bunga deposito terbaik


Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Bank berstatus Badan Umum Milik Negara (BUMN) bakal dikecualikan dari beleid Bank Indonesia tentang kepemilikan saham perbankan yang segera meluncur.

"Bank-bank BUMN akan dikecualikan. Hal itu sudah disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution dalam pertemuan dengan para bankir tadi," kata Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk Zulkifli Zaini, Senin (4/6).

Bank Mandiri menyambut positif mengenai adanya pengecualian tersebut. Pasalnya, menurut Zulkifli, di negara-negara lain bank milik negara juga dikecualikan untuk kepemilikan bank. "Bank BUMN memiliki fungsi agent of development," katanya.

Lanjut Zulkifli, dalam pertemuan dengan para bankir pagi ini, Gubernur BI memberikan penjelasan umum mengenai ketentuan kepemilikan bank-bank. "Belum secara detail. Intinya ke depan aturan kepemilikan akan dihubungkan dengan kesehatan bank dan good corporate government di bank," ujarnya.

BI akan kembali mengundang para bankir untuk pertemuan berikutnya. Dalam pertemuan lanjutan tersebut, bank sentral ingin meminta masukan dari kalangan perbankan. Setelah itu, BI baru akan menerbitkan aturan baru soal kepemilikan bank. "Untuk saat ini kami belum bisa memberikan tanggapan. Mau mengkaji dulu," imbuh Zulkifli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×