Reporter: Irma Yani | Editor: Johana K.
JAKARTA. Bank-bank BUMN tampaknya masih ragu memberikan potongan pinjaman sebagai solusi kredit bermasalah. Pasalnya, Bank BUMN dinilai belum memiliki pengalaman yang setara dengan bank-bank swasta nasional asing dalam restrukturisasi utang.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (15/2), Menteri BUMN Abubakar Mustafa mengungkapkan, meskipun Pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 33 Tahun 2006 dan oversight committe, bank-bank BUMN masih ragu-ragu memberikan haircut dalam rangka penyelesaian NPL. "Hal ini terkait dengan belum adanya persamaan persepsi anatara BUMN dengan pemangku kepentingan lainnya, seperti lembaga penegakan hukum. Padahal, piutang BUMN merupakan piutang negara, sehingga manajemen tidak berani melakukan haircut pinjaman yang sangat diperlukan untuk mengatasi kendala yang dihadapi debitur," katanya.
Alhasil, lanjut Abubakar, playing field bank-bank BUMN tidak sama dengan bank swasta nasional asing, terutama dalam hal restrukturisasi atau penyelesaian kredit bermasalah olah bank BUMN. Kondisi seperti ini mengakibatkan restrukturisasi atau penyelesaian kredit bermasalah menjadi tidak leluasa, seperti yang biasa dilakukan oleh bank swasta nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News