Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memastikan tidak akan mengenakan biaya isi ulang (fee top up) uang elektronik. Pembebasan biaya top uang elektronik ini akan dilakukan antarbank BUMN.
Maryono, Ketua Himbara bilang pembebasan biaya top up uang elektronik ini seiring dengan konsolidasi bank BUMN.
"Kami masih menunggu aturan BI terkait pengenaan biaya uang elektronik." kata Maryono ketika ditemui setelah acara Indonesia Banking Expo (IBEX) 2017, Selasa (19/9).
Maryono bilang meskipun Himbara akan membebaskan biaya isi ulang uang elektronik. Tapi, bank BUMN akan tetap patuh kepada aturan Bank Indonesia (BI) jika nantinya sudah keluar.
Tujuan pembebasan biaya top ini menurut Maryono untuk meringankan beban masyarakat.
Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama Bank Mandiri memastikan bahwa nantinya nasabah bank BUMN yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN akan dibebaskan biaya isi uang elektronik jika mengisi ulang di ATM dan EDC bank plat merah.
"Jika nasabah bank BUMN isi ulang di EDC dan ATM Himbara merah putih kami tidak akan kenakan biaya," kata Tiko sapaan akrabnya.
Namun Tiko bilang pengenaan biaya ini tetap dilakukan jika nasabah melakukan isi ulang diluar ATM dan EDC bank BUMN. Seperti misalnya ketika nasabah melakukan isi ulang di merchant Indomaret dan Alfamart.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News