kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Bank BUMN pastikan tak kenakan fee top up e-money


Selasa, 19 September 2017 / 12:47 WIB
Bank BUMN pastikan tak kenakan fee top up e-money


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memastikan tidak akan mengenakan biaya isi ulang (fee top up) uang elektronik. Pembebasan biaya top uang elektronik ini akan dilakukan antarbank BUMN.

Maryono, Ketua Himbara bilang pembebasan biaya top up uang elektronik ini seiring dengan konsolidasi bank BUMN.

"Kami masih menunggu aturan BI terkait pengenaan biaya uang elektronik." kata Maryono ketika ditemui setelah acara Indonesia Banking Expo (IBEX) 2017, Selasa (19/9).

Maryono bilang meskipun Himbara akan membebaskan biaya isi ulang uang elektronik. Tapi, bank BUMN akan tetap patuh kepada aturan Bank Indonesia (BI) jika nantinya sudah keluar.

Tujuan pembebasan biaya top ini menurut Maryono untuk meringankan beban masyarakat.

Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama Bank Mandiri memastikan bahwa nantinya nasabah bank BUMN yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN akan dibebaskan biaya isi uang elektronik jika mengisi ulang di ATM dan EDC bank plat merah.

"Jika nasabah bank BUMN isi ulang di EDC dan ATM Himbara merah putih kami tidak akan kenakan biaya," kata Tiko sapaan akrabnya.

Namun Tiko bilang pengenaan biaya ini tetap dilakukan jika nasabah melakukan isi ulang diluar ATM dan EDC bank BUMN. Seperti misalnya ketika nasabah melakukan isi ulang di merchant Indomaret dan Alfamart.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×