kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Soal fee top up, BNI tunduk pada regulator


Selasa, 19 September 2017 / 12:16 WIB
Soal fee top up, BNI tunduk pada regulator


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Rencana isi ulang alias top up uang elektronik akan dikenakan biaya terus memancing beragam respons. Banyak pihak yang mendesak Bank Indonesia (BI) membatalkan pembahasan rencana pengenaan biaya mengisi ulang e-money. 

Salah satu pemain bisnis uang elektornik yakni PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk alias BNI pun menyatakan memang bisa saja top up uang elektronik digratiskan. 

Hanya saja, SVP Teknologi Informasi BNI Dadang Setiabudi menilai hal tersebut kembali pada kebijakan regulator. Bank Indonesia saat ini menggodok aturan pengenaan biaya dalam top up uang elektronik.

"Ada atau tidaknya biaya top up, kami patuh aturan regulator," singkat Dadang kepada KONTAN, Selasa (19/9).

Dadang menyebut, penerbit e-money TapCash ini tunduk pada kebijakan non-tunai untuk mengurangi peredaran uang kertas dan membantu pemerintah untuk mengedukasi masyarakat mengubah budaya tunai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×