kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Soal fee top up, BNI tunduk pada regulator


Selasa, 19 September 2017 / 12:16 WIB


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Rencana isi ulang alias top up uang elektronik akan dikenakan biaya terus memancing beragam respons. Banyak pihak yang mendesak Bank Indonesia (BI) membatalkan pembahasan rencana pengenaan biaya mengisi ulang e-money. 

Salah satu pemain bisnis uang elektornik yakni PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk alias BNI pun menyatakan memang bisa saja top up uang elektronik digratiskan. 

Hanya saja, SVP Teknologi Informasi BNI Dadang Setiabudi menilai hal tersebut kembali pada kebijakan regulator. Bank Indonesia saat ini menggodok aturan pengenaan biaya dalam top up uang elektronik.

"Ada atau tidaknya biaya top up, kami patuh aturan regulator," singkat Dadang kepada KONTAN, Selasa (19/9).

Dadang menyebut, penerbit e-money TapCash ini tunduk pada kebijakan non-tunai untuk mengurangi peredaran uang kertas dan membantu pemerintah untuk mengedukasi masyarakat mengubah budaya tunai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×