kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   0,00   0,00%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Soal fee top up, BNI tunduk pada regulator


Selasa, 19 September 2017 / 12:16 WIB
Soal fee top up, BNI tunduk pada regulator


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Rencana isi ulang alias top up uang elektronik akan dikenakan biaya terus memancing beragam respons. Banyak pihak yang mendesak Bank Indonesia (BI) membatalkan pembahasan rencana pengenaan biaya mengisi ulang e-money. 

Salah satu pemain bisnis uang elektornik yakni PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk alias BNI pun menyatakan memang bisa saja top up uang elektronik digratiskan. 

Hanya saja, SVP Teknologi Informasi BNI Dadang Setiabudi menilai hal tersebut kembali pada kebijakan regulator. Bank Indonesia saat ini menggodok aturan pengenaan biaya dalam top up uang elektronik.

"Ada atau tidaknya biaya top up, kami patuh aturan regulator," singkat Dadang kepada KONTAN, Selasa (19/9).

Dadang menyebut, penerbit e-money TapCash ini tunduk pada kebijakan non-tunai untuk mengurangi peredaran uang kertas dan membantu pemerintah untuk mengedukasi masyarakat mengubah budaya tunai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×