kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Soal fee top up, BNI tunduk pada regulator


Selasa, 19 September 2017 / 12:16 WIB
Soal fee top up, BNI tunduk pada regulator


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Rencana isi ulang alias top up uang elektronik akan dikenakan biaya terus memancing beragam respons. Banyak pihak yang mendesak Bank Indonesia (BI) membatalkan pembahasan rencana pengenaan biaya mengisi ulang e-money. 

Salah satu pemain bisnis uang elektornik yakni PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk alias BNI pun menyatakan memang bisa saja top up uang elektronik digratiskan. 

Hanya saja, SVP Teknologi Informasi BNI Dadang Setiabudi menilai hal tersebut kembali pada kebijakan regulator. Bank Indonesia saat ini menggodok aturan pengenaan biaya dalam top up uang elektronik.

"Ada atau tidaknya biaya top up, kami patuh aturan regulator," singkat Dadang kepada KONTAN, Selasa (19/9).

Dadang menyebut, penerbit e-money TapCash ini tunduk pada kebijakan non-tunai untuk mengurangi peredaran uang kertas dan membantu pemerintah untuk mengedukasi masyarakat mengubah budaya tunai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×