Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Bank Century Tbk mengaku hanya telat 15 menit saat harus memenuhi dana prefund kliring di Real Time Gross Settlement (RTGS) Bank Indonesia. Nilai kekurangan itupun hanya hanya kecil yaitu kurang dari Rp 5 miliar.
Hal inilah yang menyebabkan bank hasil merger antara Bank CIC, Bank Danpac dan Bank Pikko ini tak boleh ikut kliring debet maupun kliring kredit di Bank Indonesia. "Kami cuma terlambat memenuhi dana prefund sekitar 15 menit, dari seharusnya jam 08.00 WIB. Kami baru transfer sekitar jam 08.15 WIB, dan karena sistem di BI sudah begitu, maka kami tak bisa ikut kliring," kata Deddy Triyana Corporate Affair Division Head Bank Century kepada KONTAN Kamis (13/11).
Dedy juga mengakui keterlambatan ini memang tidak pas dengan kondisi keuangan yang saat ini kurang bersahabat. "Jadi ini memang ada kesalahan teknis di kami, kami sudah menyediakan dana yang cukup untuk ikut kliring besok," tambahnya.
Bank Century sebelumnya memperkirakan Giro Wajib Minimum (GWM) yang mereka simpan di BI sudah cukup untuk menutup kekurangan kliring. Tapi ternyata ada kesalahan teknis dalam perhitungan dan masih ada kekurangan. "Pas kami memasukkan kekurangannya ternyata jamnya sudah lewat," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News