Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) melalui Unit Usaha Syariah (UUS) resmi meluncurkan layanan wakaf uang usai resmi ditunjuk oleh Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai salah satu Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU).
“Bank Danamon bangga dan berterima kasih telah ditunjuk menjadi salah satu Lembaga Keuangan Syariah penerima Wakaf Uang oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Hal ini sejalan dengan komitmen kami membantu menyejahterakan masyarakat secara luas dan juga memberikan solusi bagi kebutuhan nasabah kami, khususnya wakaf yang saat ini menjadi salah satu kegiatan utama perbankan Syariah," ujar Direktur Danamon Syariah, Herry Hykmanto saat konferensi pers virtual, Jumat (5/3).
Pihaknya berharap para nasabah Bank Danamon mendapatkan kemudahan untuk berwakaf dan turut berkontribusi dalam membangun perekonomian yang terdampak pandemi.
Dengan menjadi penyedia layananan penerimaan wakaf uang, Danamon Syariah turut berkontribusi mendukung pembangunan ekonomi masyarakat, yang dimulai dengan mengawal pemulihan ekonomi pascapandemi dan dilanjutkan dengan peningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat untuk berwakaf.
Baca Juga: Pefindo tetapkan peringkat idAAA kepada Bank Danamon (BDMN)
Direktur Eksekutif Komite Nasional dan Keuangan Syariah (KNKS) Ventje Rahardjo mengatakan, KNKS mengapresiasi inisiatif Danamon melalui Unit Usaha Syariah yang telah menghadirkan layanan wakaf uang.
"Meskipun baru ditetapkan sebagai LKS PWU, Danamon Syariah sudah terlibat dalam mengembangkan layanan produk dan mengawal program literasi wakaf uang di Indonesia," kata Ventje.
Ia menambahkan, peresmian Layanan Wakaf Uang Danamon Syariah juga menunjukkan kepedulian Danamon Syariah dalam menyejahterakan masyarakat, khususnya dalam mengajak generasi milenial berwakaf uang.
"Sebagai bentuk excellent service korporasi, pengelolaan wakaf uang harus dikelola secara transparan, profesional dan akuntabel. Masyarakat harus diberikan kemudahan dan pelayanan prima dalam berwakaf uang,” ungkap Ventje.
Saat ini generasi milenial sangat besar peranannya untuk mengembangkan perwakafan di Indonesia. Dalam sejarah perkembangan Islam, fondasi peradaban dibangun oleh anak-anak muda yang terus ingin melakukan perubahan. Badan Wakaf Indonesia (BWI) melihat anak-anak muda adalah investasi masa depan ekonomi syariah dan filantropi Islam seperti wakaf di Indonesia.
Untuk itu Badan Wakaf Indonesia (BWI) gencar melakukan gerakan literasi dan sosialisasi di kalangan anak muda, terlebih di dunia kampus. Langkah ini penting, untuk menyiapkan generasi yang inklusif terhadap perkembangan zaman dan teknologi dengan basis literasi perwakafan yang baik.
Potensi penghimpunan wakaf uang masih sangat besar dan peluncuran platform SocialBanking Bank Danamon Syariah akan memberikan kemudahan, tidak saja bagi masyarakat dalam menunaikan wakaf namun bagi nazhir dalam mengelola wakaf uang.
“Untuk membantu literasi dan sosialisasi Wakaf, sudah saatnya melakukan migrasi transformasi digital system untuk perkembangan perwakafan nasional guna meningkatnya kepercayaan masyarakat dan akuntabilitas Nazhir", ungkap M. Nuh, Ketua BWI.
Nasabah yang ingin berwakaf kini menjadi lebih mudah melalui aplikasi digital dan kantor cabang Bank Danamon. Memanfaatkan kemajuan infrastruktur digital Bank Danamon bermitra dengan PT Minasa Finteknologi Syariah, berwakaf kini bisa dari telepon genggam kapan saja dan dimana saja. Nasabah tidak perlu datang ke Lembaga Pengelola Wakaf atau yang disebut Nazhir, serta dana dikelola secara transparan dan profesional.
Baca Juga: MUFG dan Bank Danamon optimistis dengan prospek bisnis domestik tahun 2021
Melalui aplikasi digital, pewakaf dapat memilih Nazhir, memilih penerima wakaf, memantau perkembangan pembangunan objek penerima wakaf. Siapapun dapat berwakaf termasuk generasi muda milenial dan bisa dimulai dengan biaya terjangkau, mulai dari Rp 10.000.
Selama ini, masyarakat cenderung menyalurkan wakaf melalui aset tidak bergerak (wakaf sosial) seperti pembangunan tempat ibadah (masjid, langgar, mushola), dan makam. Danamon Syariah menawarkan beragam program yang bermanfaat secara berkelanjutan seperti wakaf untuk pemberdayaan peternak hewan Qurban, wakaf untuk pembangunan Rumah Sakit, wakaf untuk Pendidikan dan yang lainnya.
"Ke depannya, kami akan memperbanyak program wakaf produktif untuk semakin meningkatkan pemberdayaan ekonomi umat. Danamon Syariah menjalin kerja sama dengan beberapa mitra Nazhir diantaranya Wakaf Al Azhar, ZISWAF Dompet Dhuafa, Daarut Tauhid Perduli, dan Lembaga Wakaf & Pertahanan Nahdatul Ulama (LWPNU)," kata M Nuh.
Selanjutnya: Berencana wakaf uang? Begini cara mudah untuk wakaf uang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News